
Ilustrasi Aktivitas petugas dapur MBG SPPG ( Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) (Istimewa).
JawaPos.com - Kasus keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) masih mengintai di Jakarta. Pasalnya, 609 Satuan Pelayanan Makan Bergizi (SPPG) yang beroperasi, ternyata baru 27,4 persen yang telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Sosial, Chico Hakim, menjelaskan bahwa rendahnya angka tersebut disebabkan oleh banyaknya dapur MBG yang baru saja beroperasi.
"Angka ini masih terbatas karena banyak SPPG merupakan unit baru yang mulai beroperasi secara bertahap sejak akhir 2025 hingga awal 2026. Proses sertifikasi memerlukan waktu untuk inspeksi lapangan, verifikasi sarana prasarana, dan perbaikan yang diperlukan," ujar Chico.
Meski angka sertifikasi masih di bawah 30 persen, Pemprov DKI Jakarta mengklaim tengah melakukan langkah cepat. Dinas Kesehatan disebut sedang melakukan percepatan sertifikasi secara masif untuk menjamin keamanan pangan, terutama bagi anak-anak.
Chico menekankan, sertifikat ini bukan sekadar administrasi, melainkan bukti kepatuhan terhadap regulasi Kementerian Kesehatan. Standar yang harus dipenuhi mencakup tata letak dapur, kualitas air bersih, sanitasi, hingga kesehatan para petugas pengolah makanan yang harus menjalani medical check-up rutin.
"SLHS diterbitkan setelah melalui Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) dan verifikasi lapangan oleh Dinkes DKI," tambahnya.
Untuk memastikan keamanan pangan di lapangan, pengawasan dilakukan secara berlapis. Selain inspeksi rutin dari Dinkes, ada koordinasi intensif dengan Badan Gizi Nasional (BGN).
Evaluasi berkala juga terus dilakukan, berkaca pada insiden yang sempat terjadi di Pulogebang 15 beberapa waktu lalu.
Pemerintah tidak segan-segan menjatuhkan hukuman bagi unit yang lalai. Sanksi mulai dari teguran administratif hingga penutupan permanen sudah disiapkan bagi SPPG yang bandel.
"Ya, ada sanksi tegas. Sesuai ketentuan BGN dan Dinkes DKI Jakarta, SPPG yang belum memenuhi standar dapat dikenakan: Penghentian operasional sementara (suspend), Sanksi administratif, Penghentian operasional permanen jika berulang atau melanggar berat," tegas Chico.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Palermo vs Mantova di Coppa Italia: Rosanero Siap Libas Tim Tamu di Renzo Barbera
Sidang Kasus Pemuda Dipukul Pengusaha Buah di Surabaya, Saksi Sebut Tak Melihat Kejadian Jelas
Prediksi Skor Lyon vs Auxerre di Liga Prancis: Les Gones Berpeluang Menang Telak di Groupama!
Prediksi Skor Laos U-20 vs Timnas Indonesia U-20: Garuda Muda Berpeluang Pesta Gol!
Foto Terakhir Kebersamaan Anthony Xie dengan Audi Marissa Usai Digugat Cerai
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Arema FC vs Isenmulang Kalteng FC: Singo Edan Diprediksi Menang di Kanjuruhan
Prediksi Skor Toulouse vs Lille di Liga Prancis: Les Dogues Berpeluang Sikat Tuan Rumah!
Prediksi Susunan Pemain Bali United vs PSS Sleman: Dominikus Dion Harap Super Elja Main Pede
Manajemen Buka Suara Usai Ikang Fawzi Dikabarkan Menikah Lagi
