
Ilustrasi Aktivitas petugas dapur MBG SPPG ( Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) (Istimewa).
JawaPos.com - Kasus keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) masih mengintai di Jakarta. Pasalnya, 609 Satuan Pelayanan Makan Bergizi (SPPG) yang beroperasi, ternyata baru 27,4 persen yang telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Sosial, Chico Hakim, menjelaskan bahwa rendahnya angka tersebut disebabkan oleh banyaknya dapur MBG yang baru saja beroperasi.
"Angka ini masih terbatas karena banyak SPPG merupakan unit baru yang mulai beroperasi secara bertahap sejak akhir 2025 hingga awal 2026. Proses sertifikasi memerlukan waktu untuk inspeksi lapangan, verifikasi sarana prasarana, dan perbaikan yang diperlukan," ujar Chico.
Meski angka sertifikasi masih di bawah 30 persen, Pemprov DKI Jakarta mengklaim tengah melakukan langkah cepat. Dinas Kesehatan disebut sedang melakukan percepatan sertifikasi secara masif untuk menjamin keamanan pangan, terutama bagi anak-anak.
Chico menekankan, sertifikat ini bukan sekadar administrasi, melainkan bukti kepatuhan terhadap regulasi Kementerian Kesehatan. Standar yang harus dipenuhi mencakup tata letak dapur, kualitas air bersih, sanitasi, hingga kesehatan para petugas pengolah makanan yang harus menjalani medical check-up rutin.
"SLHS diterbitkan setelah melalui Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) dan verifikasi lapangan oleh Dinkes DKI," tambahnya.
Untuk memastikan keamanan pangan di lapangan, pengawasan dilakukan secara berlapis. Selain inspeksi rutin dari Dinkes, ada koordinasi intensif dengan Badan Gizi Nasional (BGN).
Evaluasi berkala juga terus dilakukan, berkaca pada insiden yang sempat terjadi di Pulogebang 15 beberapa waktu lalu.
Pemerintah tidak segan-segan menjatuhkan hukuman bagi unit yang lalai. Sanksi mulai dari teguran administratif hingga penutupan permanen sudah disiapkan bagi SPPG yang bandel.
"Ya, ada sanksi tegas. Sesuai ketentuan BGN dan Dinkes DKI Jakarta, SPPG yang belum memenuhi standar dapat dikenakan: Penghentian operasional sementara (suspend), Sanksi administratif, Penghentian operasional permanen jika berulang atau melanggar berat," tegas Chico.

Prediksi Bursa Taruhan Prancis vs Maroko di Piala Dunia 2026: Singa Atlas Bisa Paksa Les Blues Main Lebih dari 90 Menit
Sudah Terima Kompensasi Rp 5 Juta, Pengontrak di Surabaya Diberi Waktu 1 Bulan untuk Pindah
Prediksi Skor Prancis vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026: Deja Vu atau Pembuktian Singa Atlas
Artis Arie Nugroho dan Windy Wulandari Berduka Yogi Rahmat Meninggal Dunia
Prediksi Bursa Taruhan Spanyol vs Belgia di Piala Dunia 2026: La Roja Dijagokan Melaju ke Semifinal
10 Besar Penjualan Mobil Juni 2026: BYD Comeback jadi Merek Tiongkok Terlaris Kalahkan Jaecoo
Polisi Temukan Uang Rp60 Miliar di Cafe de Clan Jaksel, Diangkut Pakai 3 Mobil
Prediksi Susunan Pemain Norwegia vs Inggris di Piala Dunia 2026: Lomba Sihir Erling Haaland dan Harry Kane ke Semifinal!
Viral dr. Anggi Aprilyani Masuk Gereja, Tuai Tudingan Penistaan Agama
Gosip Perselingkuhan Lionel Messi Memanas, Sang Istri Tanggapi Rumor Skandal Suami dengan Jurnalis Argentina
