
Pemerintah Kota Jakarta Timur secara resmi mengembalikan fungsi lahan Taman Pemakaman Umum (TPU) Kebon Nanas yang sebelumnya dihuni oleh masyarakat. (Yogi Wahyu/ Jawa Pos)
JawaPos.com – Pemerintah Kota Jakarta Timur secara resmi mengembalikan fungsi lahan Taman Pemakaman Umum (TPU) Kebon Nanas yang sebelumnya dihuni oleh masyarakat. Langkah ini bertujuan untuk menyediakan tambahan sekitar 2.500 petak makam baru sebagai upaya mengatasi keterbatasan lahan pemakaman di wilayah Jakarta.
Penegasan mengenai pengembalian fungsi lahan tersebut disampaikan oleh Walikota Jakarta Timur Munjirin, setelah menggelar apel pengembalian fungsi TPU Kebon Nanas di Kantor Lurah Cipinang Besar Selatan, Kecamatan Jatinegara. Acara yang berlangsung pada hari ini menjadi titik temu untuk menyatakan bahwa pengembalian fungsi lahan TPU merupakan solusi konkret dalam menghadapi krisis lahan makam yang tengah dihadapi ibu kota.
Menurut Munjirin, proses pengembalian ini dilakukan sesuai dengan Instruksi Sekda Nomor 89 Tahun 2025 tentang percepatan normalisasi untuk pemanfaatan lahan makam yang diokupasi oleh masyarakat.
"Jadi sesuai dengan Instruksi dari Sekda Nomor 89 Tahun 2025 tentang percepatan normalisasi untuk pemanfaatan lahan makam yang diokupasi oleh masyarakat, di TPU Kebon Nanas ini sudah dilaksanakan proses itu semua," terang Munjirin, kemarin (27/1).
Sebelumnya, sebanyak 103 Keluarga (KK) telah meninggalkan area TPU Kebon Nanas. Dari total jumlah tersebut, 74 KK memilih untuk dipindahkan ke Rumah Susun Sewa (Rusunawa) yang disediakan oleh pemerintah, sementara sisanya memutuskan untuk mengontrak rumah secara mandiri atau kembali ke daerah asal masing-masing.
"Ini adalah kegiatan lanjutan dari tahapan-tahapan sebelumnya. Kegiatan pagi hari ini adalah apel dalam rangka pengosongan bangunan, perobohan, maupun pembersihan yang nantinya langsung bisa dimanfaatkan sebagai tempat pemakaman umum oleh masyarakat. Jadi, tahapan sebelumnya sudah kita laksanakan, dari mulai relokasi warga ke Rusun," jelas Munjirin.
Baca Juga: 6 Shio Memeluk Kemakmuran Mulai 28 Januari 2026, Keberuntungan Menyelimuti Sepanjang Hari
Dalam pelaksanaan pengembalian fungsi lahan ini, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur mengerahkan pasukan pelangi yang terdiri dari personel dari berbagai dinas terkait, antara lain Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota, pasukan Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), Satpol PP, Suku Dinas Bina Marga, Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan, serta Suku Dinas Sosial.
Dukungan juga diberikan oleh TNI dan Polri untuk memastikan proses berjalan lancar. Selain itu, digunakan dua unit alat berat untuk membersihkan dan meratakan area yang sebelumnya ditempati oleh kurang lebih 103 bangunan permanen dan semi permanen. (Ygi)

Daftar Pemain Timnas Argentina dan Aljazair di Grup J Piala Dunia 2026
Daftar Pemain Spanyol dan Tanjung Verde di Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Timnas Qatar vs Swiss di Piala Dunia 2026: The Maroons Terancam Gagal Start Sempurna
Daftar Pemain Inggris dan Kroasia di Grup L Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Amerika Serikat vs Paraguay di Piala Dunia 2026: Pembuktian Magis Christian Pulisic
Daftar Pemain Swedia dan Tunisia di Piala Dunia 2026
Prediksi Susunan Pemain Timnas Brasil vs Maroko: Vinicius Junior dan Achraf Hakimi Siap Saling Sikut di Piala Dunia
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Prediksi Skor Jerman vs Curacao di Piala Dunia 2026: Der Panzer Siap Menggila di Laga Perdana
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
