
Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota menangkap seorang pemuda berinisial ZUL, 25, saat hendak bertransaksi obat keras di Tangerang. (Istimewa)
JawaPos.com – Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota mengungkap kasus peredaran gelap obat keras di wilayah Teluknaga, Kabupaten Tangerang. Seorang pemuda berinisial ZUL, 25, ditangkap tangan saat hendak bertransaksi.
Ratusan butir obat keras jenis Tramadol dan Hexymer yang diduga kuat siap diedarkan ke masyarakat langsung diamankan sebagai barang bukti.
ZUL diamankan pada Jumat (5/12) sekitar pukul 19.00 WIB. Lokasi penangkapan berada di depan sebuah toko kosmetik di Kampung Babakan Asem. Pelaku saat itu membawa tas selempang hitam yang berisi obat-obatan terlarang.
"Kami menerima informasi adanya peredaran obat keras tanpa izin yang meresahkan warga. Dari hasil observasi, petugas melihat seorang pria dengan ciri-ciri yang sesuai dan langsung melakukan penindakan," ujar Kasat Resnarkoba Polres Metro Tangerang Kota Kompol Rihold, Minggu (7/12).
Saat digeledah, polisi menemukan 290 butir Tramadol dan 120 butir Hexymer. Selain itu, uang hasil penjualan dan telepon genggam juga ikut disita.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari menegaskan, obat-obatan ini sangat berbahaya, terutama jika disalahgunakan.
"Obat keras tanpa izin ini sangat berbahaya, bisa menimbulkan ketergantungan dan memicu tindakan kriminal lain. Kami tidak akan memberi ruang bagi pengedar di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota," tegasnya.
Saat ini, ZUL tengah di periksa di Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota. Kapolres memastikan akan mendalami jaringan di balik peredaran obat keras ini. Pelaku dijerat Pasal 435 Subs Pasal 436 ayat (2) UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
"Kami akan dalami kemungkinan adanya pemasok atau jaringan lain. Penindakan tidak hanya berhenti di satu pelaku," tambah Kapolres.

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Soal Kabar Kepala BGN Dadan Hindayana Ditangkap, Dasco: Serahkan ke Aparat Hukum
Profil Sony Sanjaya, Eks Jenderal Polri yang Dicopot Sebagai Wakil Kepala BGN, Sempat Diterpa Isu OTT
KPK Cari Keberadaan Wamen Imipas Silmy Karim Terkait OTT Imigrasi Jakbar
7 Pemain Baru Masuk! Bruno Moreira Hengkang, Ini Prediksi Starting XI Persebaya
Kejagung Konfirmasi Penggeledahan Kantor BGN Usai Pencopotan Dadan Hindayana
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan Kejagung, Belum 24 Jam Usai Dicopot Prabowo
Kantor Badan Gizi Nasional Digeledah Kejagung, Muncul Karangan Bunga Unik Singgung Pencopotan Dadan
