
Suasana layanan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi. Kanim bekasi menambah unit layanan paspor untuk memaksimalkan pelayanan permohonan paspor dan cegah TPPO. (Istimewa)
JawaPos.com - Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi menambah unit layanan paspor serta inovasi waktu pelayanan untuk menjangkau lebih banyak pemohon.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi, Anggi Wicaksono, mengatakan perluasan titik layanan menjadi langkah penting dalam peningkatan akses masyarakat terhadap layanan keimigrasian.
“Kami terus berupaya menghadirkan pelayanan terbaik dengan membuka unit layanan di MPP Kota Bekasi, Unit Layanan Paspor (ULP) Plaza Cibubur, dan Immigration Lounge Grand Metropolitan Mall. Langkah ini dilakukan agar masyarakat, khususnya warga Kota dan Kabupaten Bekasi, dapat memperoleh pelayanan prima dalam penerbitan paspor,” kata Anggi dalam keterangannya, Jumat (24/10).
Dalam memberikan kemudahan bagi pemohon yang memiliki keterbatasan waktu di hari kerja, terutama para karyawan dan pelajar, ULP Plaza Cibubur dan Immigration Lounge Grand Metropolitan Mall juga melayani pemohon pada hari Sabtu, mulai pukul 09.00 hingga 14.00 WIB.
Selain itu, sejak September 2025 lalu Kanim Bekasi juga meluncurkan inovasi Pelayanan Tanpa Jeda, yakni layanan yang tetap berjalan pada jam istirahat, pukul 12.00–13.00 WIB.
Inovasi ini dirancang untuk membantu para pekerja agar dapat mengurus paspor tanpa harus izin dari tempat kerja.
“Inovasi ini adalah bentuk peningkatan kualitas pelayanan publik Kanim Bekasi, sekaligus memberikan pilihan waktu layanan yang lebih fleksibel,” ucap Anggi.
Dalam hal kualitas pelayanan, Kanim Bekasi juga menegaskan penerapan Standar Operasi Prosedur (SOP) dan pemenuhan persyaratan penerbitan paspor sebagaimana ketentuan Direktorat Jenderal Imigrasi.
Anggi menyebut, proses penerbitan paspor akan berjalan cepat bila seluruh dokumen jati diri dan persyaratan telah lengkap. Sebaliknya, paspor belum dapat diterbitkan jika berkas masih kurang.
“Ini bukan bentuk mempersulit, melainkan ketegasan administrasi untuk memastikan seluruh proses sesuai ketentuan serta menjaga keamanan data dan legalitas pemohon,” tegasnya.
Selain fokus pada pelayanan, Kanim Bekasi juga menerapkan prinsip sense of security dalam penerbitan paspor, terutama bagi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI).
Langkah ini merupakan bagian dari upaya pencegahan terhadap praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan penerbitan paspor yang cepat, tepat, dan humanis, sekaligus menjadi langkah pencegahan dini terhadap sindikat TPPO serta penempatan PMI nonprosedural. Perlindungan hukum bagi CPMI harus dimulai sejak dari dalam negeri,” pungkasnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jadi Tersangka, Ini Kronologi Penipuan yang Dilakukan Ruben Onsu
Ruben Onsu Jadi Tersangka, Begini Reaksi Pengacara Minola Sebayang
Prediksi Skor Rayo Vallecano vs Alaves: Momentum Tuan Rumah Bangkit!
Respons Tantangan Wagub Kalbar, Gubernur Jabar KDM: Mohon Maaf, Tak Maksud Membandingkan
Ruben Onsu Ditetapkan Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan, Dipanggil Minggu Depan
Prediksi Skor Marseille vs Strasbourg: Rekor 15 Laga Jadi Modal Les Phoceens
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor Thailand vs Vietnam Leg 1 Final Piala AFF 2026: Gajah Perang Terlalu Perkasa di Rajama
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
