Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 23 Oktober 2025 | 21.22 WIB

Sempat Kabur Usai Ditetapkan Tersangka, Polisi Benarkan Tangkap Kades Cikuda Parung Panjang Terkait Kasus Gratifikasi Jual Beli Tanah

Kepala Desa Cikuda, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, R Agus Sutisna (RAS). (Istimewa)

JawaPos.com - Polres Bogor akhirnya mengonfirmasi penangkapan Kepala Desa Cikuda, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, R Agus Sutisna (RAS). Ia diduga terlibat dalam kasus gratifikasi terkait dokumen jual beli tanah di wilayah Desa Cikuda.

Agus Sutisna dikabarkan sempat kabur usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Reskrim Polres Bogor. Penetapan tersangka itu tercantum dalam surat ketetapan Nomor: S.Tap/409/X/Res.T.24/2025/Reskrim pada 3 Oktober 2025.

"Sudah ditangkap," ujar Kasatreskrim Polres Bogor AKP Anggi Eko Prasetyo kepada JawaPos.com, Kamis (23/10).

Dalam surat penetapan tersangka disebutkan bahwa penyidik telah memperoleh dua alat bukti yang sah. Baik berupa keterangan saksi maupun barang bukti yang mendukung terjadinya tindak pidana.

Kades Cikuda diduga melakukan tindakan melawan hukum dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau pihak lain.
Ia disangka menerima sesuatu atau janji, baik berupa uang maupun fasilitas, yang terkait dengan jabatannya sebagai penyelenggara negara.

Dikutip dari JabarExpres (JawaPos Group), Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor, Hadijana, juga membenarkan kabar penangkapan tersebut.

"Infonya begitu," kata Hadijana, dikutip JawaPos.com, Kamis (23/10).

Adapun pihak yang menjadi korban dugaan permintaan gratifikasi tersebut ialah PT AKP, sebuah perusahaan pengembang yang berinvestasi di wilayah Parung Panjang. Humas PT AKP, Irwansyah, menyampaikan keprihatinannya atas perbuatan Kades Cikuda.

"Kami dari PT AKP merasa prihatin, namun hal tersebut bisa menjadi bahan evaluasi bagi para Kepala Desa yang lain supaya melakukan pelayanan dengan baik dan tidak mempersulit program investasi yang berlangsung di wilayahnya," ucapnya.

Menurut Irwansyah, kehadiran pengembang justru membawa dampak positif bagi masyarakat sekitar.

"Karena dengan hadirnya pengembang ke suatu wilayah, pastinya akan meningkatkan pendapatan daerah, meningkatkan ekonomi di wilayahnya dan menyerap tenaga kerja di wilayah setempat," imbuhnya.

Editor: Kuswandi
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore