
Foto udara suasana kemacetan parah yang didominasi truk tambang dan kendaraan pribadi di Jalan M. Toha, Parungpanjang, Bogor, Jawa Barat, Rabu (6/8/2025). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Ketegangan yang terjadi di Parung Panjang dipicu oleh truk tambang beroperasi di luar jam yang telah ditetapkan, memicu kemarahan besar bagi banyak orang. Alhasil, Dishub Kabupaten Bogor sempat digeruduk sejumlah orang karena kedapatan beristirahat dan dianggap membiarkan truk beroperasi di luar jamnya.
Tadi malam, Kamis (18/9), konflik kembali memanas mengakibatkan kemacetan yang cukup parah setelah truk tambang memblokade jalan di jembatan Malang Nengah yang merupakan perbatasan Legok, Tangerang dengan Parung Panjang. Banyak warga marah karena jalan raya mengunci dari kedua arah untuk waktu cukup lama.
Buntut terjadinya kekisruhan di Parung Panjang, berbagai elemen masyarakat lintas profesi akan menggelar aksi damai pada Minggu (21/9) mendatang. Aksi ini rencananya akan digelar di kantong parkir Desa Ciomas.
"Kita akan melakukan aksi damai pada Minggu, 21 September 2025 mulai pukul 09.00 WIB sampai selesai. Lokasinya di kantong parkir Desa Ciomas," kata Ardian selaku penanggung jawab aksi, kepada JawaPos.com, Jumat (19/9).
Dia memastikan bahwa aksi demonstrasi ini akan berlangsung aman dan damai tanpa ada keributan. Dia pun mewanti-wanti seluruh peserta aksi untuk tidak membawa senjata tajam, miras, membakar ban, atau tindakan anarkis lainnya.
"Kita tidak anarkis dan jangan sampai terprovokasi," tegasnya.
Terdapat sejumlah poin yang hendak disuarakan dalam gelaran aksi demonstrasi yang secara khusus ditujukan untuk Bupati Kabupaten Bogor Rudi Susmanto.
Diantaranya; mendesak percepatan pembangunan jalur khusus tambang untuk memastikan kenyamanan bagi para pengusaha, sopir, hingga masyarakat luas.
Selain itu, aksi damai ini juga menuntut Rudi Susmanto untuk menyikapi pemandulan Perbub Kabupaten Bogor Nomor 56 Tahun 2023 oleh sejumlah camat dan kepala desa dengan ditandatanganinya kesepakatan pada tanggal 8 Mei 2025. Kesepakatan ini memberikan keleluasaan bagi truk tambang untuk beroperasi di luar jamnya.
"Dalam waktu 7 hari, Bupati Bogor wajib menjelaskan isi dan dasar hukum kesepakatan serta dampaknya pada keselamatan, kesehatan, dan lingkungan masyarakat," katanya mengungkap isi dari poin tuntutan.
Poin berikutnya, jika kesepakatan yang ditandatangani sejumlah camat dan kepala desa ternyata tidak sesuai aturan karena bertentangan dengan Pergub, Bupati Bogor dituntut untuk menjatuhkan sanksi tegas.
"Jika terbukti kesepakatan merugikan warga atau melanggengkan aktivitas truk tambang yang melampaui aturan, usut dan tindak tegas seluruh pihak yang menandatangani maupun yang memfasilitasi," katanya.
Tuntutan lainnya, Bupati Bogor Rudi Susmanto diminta untuk memperkuat Dishub Kabupaten Bogor dengan menambah jumlah personel sekaligus melibatkan aparat kepolisian untuk mengawal Perbub Kabupaten Bogor Nomor 56 Tahun 2023 dapat ditegakkan dengan baik.
"Perkuat pengawasan lapangan. Kepolisian dan Dishub Kabupaten Bogor perlu tambahan dukungan personel dan sarana agar pengawasan jam operasional, tonase, dan perbaikan jalan benar-benar berjalan," ungkapnya.
Poin terakhir, truk tambang yang beroperasi di jalan Parung Panjang dan sekitarnya harus memperhatikan keselamatan warga.

Prediksi Skor Arema FC vs DPMM FC di Piala Presiden 2026! Momentum Singo Edan Lolos ke Semifinal
Suami Endah Fitrianingsih Sakit Hati ke Malik Bawazier Atas Kasus Perzinaan
Prediksi Skor Persib Bandung vs Tampines Rovers di Piala Presiden 2026! Maung Bandung Bisa Sapu Bersih Laga
Laporkan Malik Bawazier, Suami Endah Fitrianingsih Jadikan CCTV Bukti Perzinaan
Pelapor Perzinaan Malik Bawazier Dicecar 28 Pertanyaan di Polda Metro Jaya
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Iran Ubah Strategi Perang, Teheran Kini Sengaja Paksa AS Masuk ke Konflik Lebih Besar
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Staf KPK dari Kepolisian Jadi tersangka Kasus Pemalang, Diduga Peras Bupati Anom
10 Ribu Massa PSHT Gelar Aksi di Surabaya Imbas Konflik DC dan Petugas Valet
