
Ilustrasi penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP)
SMA/MA: Rp 235.000 (rutin) + Rp 185.000 (berkala) + Rp 290.000 (SPP swasta)
SMK: Rp 235.000 (rutin) + Rp 215.000 (berkala) + Rp 240.000 (SPP swasta)
PKBM: Rp 185.000 (rutin) + Rp 115.000 (berkala)
Dana pencairan untuk penerima baru dilakukan setelah proses administrasi, seperti pembukaan rekening, cetak buku tabungan, dan pemindahbukuan dana oleh Bank DKI, selesai.
Sarjoko menambahkan, bantuan sosial ini diharapkan dapat meningkatkan mutu pendidikan di Jakarta, khususnya bagi pelajar dan mahasiswa dari keluarga kurang mampu.
"Warga Jakarta mendapatkan pendidikan berkualitas untuk membangun Generasi Emas 2045," harapnya.
Informasi pencairan dana KJP Plus dan KJMU dapat dipantau melalui situs atau media sosial resmi Disdik DKI Jakarta (@disdikdki) dan P4OP (@upt.p4op).

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
