Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 8 Juni 2024 | 15.07 WIB

Ibu yang Bikin Video Asusila dengan Anaknya di Bekasi Sempat Disuruh Bersetubuh dengan Kakek-kakek

Ilustrasi konten pornografi melalui handphone.

 
JawaPos.com - Pembuatan video asusila antara ibu berinisial AK, 26, dengan anak kandungnya di Bekasi, dengan ibu berinisial R, 22, dengan anaknya di Tangerang Selatan memiliki kesamaan. Keduanya diduga disuruh oleh pemilik akun Facebook Icha Shakila. 
 
Pada peristiwa ibu AK, dia sempat disuruh untuk membuat video asusila dengan kakek-kakek. Namun, permintaan itu tidak dipenuhi oleh AK.
 
"Ya sudah, kata Facebook Icha itu, kamu rekam lagi persetubuhanmu dengan aki-aki yang disuruh cari sendiri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Sabtu (8/6).
 
 
Perintah ini didapat AK setelah tiga kali menagih bayaran kepada Icha sebagai upah pembuatan video dengan anaknya. Saat itu, Icha meminta kepada AK agar membuat video lagi dengan anaknya apabila ingin dibayar.
 
Permintaan itu kemudian ditolak oleh AK. Hingga pada perintah ketiga kalinya, Icha menyuruh AK berhubungan dengan kakek-kakek. Namun, AK pun tak memenuhi perintah tersebut 
 
"Karena ini sudah viral, akhirnya diamankan dan diproses," jelas Ade Ary. 
 
Sebelumnya, kembali beredar video asusila yang dilakukan ibu kepada anaknya. Video ini bahkan disebut-sebut lebih parah dibanding video asusila antara ibu berinisial R, 22, dengan anaknya yang baru-baru ini viral.
 
Dalam video terlihat seorang ibu-ibu memakai baju oranye menelanjangi anak laki-lakinya. Kemudian ibu tersebut melakukan aksi asusila kepada anaknya.
 
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya kasus ini. Kasus tersebut sudah ditangani oleh jajaran Ditreskrimum.
 
"Betul (kasus tersebut ditangani) Jatanras Ditkrimum PMJ," kata Ade Ary saat dikonfirmasi, Jumat (7/5).
 
Selain itu, Ade Ary memastikan pelaku sudah diamankan oleh penyidik. "Sudah (ditangkap)," jelasnya.
 
Meski begitu, Ade Ary belum merinci ihwal kasus ini. Termasuk identitas pelaku pun belum diungkap.

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore