Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 10 Juli 2023 | 18.45 WIB

DPRD DKI Minta Eksploitasi Daging Hewan Penular Rabies Dihentikan

Ilustrasi: Hewan Anjing. - Image

Ilustrasi: Hewan Anjing.

JawaPos.com–Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan Hardayanto Kenneth meminta agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuat larangan eksploitasi serta peredaran daging hewan yang memiliki potensi rabies. Hewan-hewan itu seperti kucing, anjing, kera, musang, dan kelelawar.

Menurut Kenneth, praktik eksploitasi hewan yang berpotensi rabies masih banyak terjadi di masyarakat. Seperti topeng monyet. Monyet dapat melukai orang, apa lagi bila tidak divaksin, risikonya akan lebih parah.

”Bila Pemprov DKI membuat peraturan daerah untuk melarang eksploitasi hewan itu, kasus rabies yang sedang marak terjadi di Indonesia dapat dicegah masuk ke Jakarta,” tutur Hardayanto Kenneth seperti dilansir dari Antara.

Selain monyet, lanjut dia, banyak juga masyarakat yang memelihara kucing, musang, dan anjing, yang belum memiliki kesadaran untuk memvaksin hewan peliharaan.

”Saya harap Pj Gubernur (DKI Jakarta) segera mengeluarkan surat edaran berlanjut jadi peraturan daerah (perda), karena kita melihat sudah banyak eksploitasi hewan seperti topeng monyet. Kami tidak bisa menjamin apakah monyetnya sudah divaksin atau tidak,” ujar Kenneth, pada Senin (10/7) di Jakarta.

Untuk itu, Kenneth berharap agar Pemprov DKI menyosialisasikan tentang bahaya rabies kepada masyarakat disertai pemberian informasi vaksin rabies gratis.

”Saya meminta kepada masyarakat agar yang memelihara hewan segera membawa hewan peliharaannya untuk divaksin karena rabies di beberapa wilayah sudah masuk dalam kategori kejadian luar biasa (KLB),” ucap Kenneth.

Menurut data yang dihimpun dari Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, pada 2023, terdapat 1.527 kasus gigitan hewan penularan rabies (GHPR). Kebanyakan gigitan hewan rabies itu berasal dari kucing dan anjing, sisanya dari kera dan kelelawar.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore