
Kendaraan melintas di tol dalam kota Jalan Letjen MT Haryono, Jakarta, Kamis (31/3/2022). Polri akan memberlakukan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) bagi pengguna jalan tol yang melebihi batas kecepatan 120 km per Jam
JawaPos.com - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengatakan bahwa ke depan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) akan juga menilang kendaraan yang tidak membayar pajak. Hal itu dilakukan agar warga semakin sadar untuk membayar pajak.
"Sebelum ada ETLE mereka beli setahun, dua tahun tidak membayar pajak, ya, biasa saja, karena di dalam STNK tertulis 5 tahun, ini yang sering lolos," ujar Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo, Selasa (24/1).
"Tapi dengan ETLE, begitu kita gabungkan keseluruhannya, kita inline dengan Dinas Pendapatan Daerah, mereka (yang) belum bayar pajak bisa kita tilang," sambungnya.
Dengan adanya sistem ETLE yang seperti itu, ia mengharapkan bahwa warga yang hanya terbiasa membeli kendaraan tanpa mau repot-repot mengurus pajaknya akan berpikir dua kali.
"Kemudian begitu mengurus repot, akhirnya mereka tidak lagi menggunakan kendaraan (pribadi), justru menggunakan transportasi umum," pungkas Syafrin.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta memberikan hibah kepada Polda Metro Jaya untuk pengadaan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sebesar Rp 75,4 miliar dalam APBD 2023.
"Untuk tahun ini yang sudah masuk dalam APBD tahun 2023 total adalah Rp 75,4 miliar untuk 70 titik ETLE," ujar Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo kepada wartawan, Selasa (24/1).
Ia mengatakan bahwa saat ini ETLE eksisting yang ada di Ibu Kota sudah mencapai 57 titik, dengan adanya pemberian hibah itu, ditargetkan ada 127 titik ETLE yang diterapkan di titik-titik Ibu Kota.
"Untuk yang 57 (titik ETLE eksisting) 45 (titik) itu adalah hibah (Dishub) 2019, Rp 38 miliar dan 12 (titik)-nya itu adalah internal Polda Metro," jelas Syafrin.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
