
Ilustrasi penculikan. ANTARA/Shutterstock
JawaPos.com - Bocah korban penculikan, Malika Anastasya, 6, dipastikan mengalami luka memar di beberapa bagian tubuhnya. Hal itu berdasarkan pemeriksaan visum et repertum di Rumah Sakit Polri, Kramatjati, Jakarta Timur.
"Iya itu di pinggang ada kekerasan ada memar itu diperkirakan akibat tendangan. Kemudian di bibir juga ada terjadi memar akibat sentilan dengan menggunakan jari oleh pelaku," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Rabu (4/1).
Hasil pemeriksaan visum juga memastikan Malika tidak mengalami kekerasaan seksual dari pelaku yang bernama Iwan Sumarno, 43.
"Hasil visum tidak ada pelecehan seksual," jelasnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan memastikan bahwa pelaku penculikan Malika, yakni yaitu Iwan Sumarno, 43, akan ditetapkan sebagai tersangka dengan pasal berlapis.
“Itu udah pasti tersangka,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (3/1).
Ia menyatakan bahwa polisi tengah mendalami untuk menjerat terduga pelaku penculikan anak dibawah umur, Malika, 6, dengan pasal lain, selain Pasal 330 ayat 2 KUHP yang mengancam jeratan hukuman maksimal hingga sembilan tahun.
“Hasil visum itu akan memperkuat penyidik untuk menetapkan pelaku sebagai tersangka dengan sangkaan di samping KUHP dan juga pasal UU Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (3/1).
Pasalnya, menurut Zulpan kekerasan yang dilakukan Iwan terhadap Malika ditengarai untuk memanfaatkan anak itu sebagai kegiatan ekonomi yang dilakukannya, yaitu memulung.
“Itu kan berita awal ditangkap dalam gerobak dalam posisi seperti itu (memulung). Kan sewaktu diculik kerjaannya dia pemulung,” terangnya.
Lebih jauh lagi, ia mengatakan bahwa Malika diduga didoktrin oleh Iwan dengan cara kekerasan untuk ikut memulung dan tetap bersembunyi.
“Di dalam gerobak itu ‘kamu gak boleh keluar’, itu kan tertutup, disuruh dalam gerobak itu jongkok. Dia gak boleh muncul dalam gerobak ini,” tandasnya.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
