Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 13 April 2022 | 02.02 WIB

Putra Siregar Ditangkap Polisi Terkait Kasus Pengeroyokan

Photo - Image

Photo

JawaPos.com - Bos PS Store, Putra Siregar bersama rekannya Rico Valentino diringkus Polrestro Jakarta Selatan. Putra ditangkap karena terlibat kasus pengeroyokan terhadap Nuralamsyah di sebuah kafe kawasan, Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Rabu (2/3).

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto membenarkan penangkapan itu. Budhi mengungkapkan laporan terkait kasus tindak pidana yang diduga dilakukan Putra Siregar bersama Rico Valentino sudah ditindaklanjuti.

"Sudah, laporan sudah lama kami terima dan sudah kami proses serta tindak lanjuti," ungkap Budhi, Selasa (12/4).

Sementara, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit menyatakan Putra Siregar bersama temannya ditangkap di tempat terpisah pada Senin (11/4). Keduanya pun kini ditahan di Mapolrestro Jakarta Selatan.

"Sekarang sudah masuk proses pemeriksaan, (kasus penganiayaan) betul. Ada dua (ditahan), PS (Putra Siregar) dan RS (Rico Valentino). Ada dua yang kita amankan, pemeriksaannya dari kemarin, berproses sampai hari ini," ungkap Ridwan.

Terpisah, Ahmad Ali Fahmi selaku Kuasa Hukum Pelapor mengungkapkan kronologi kasus dugaan pengeroyokan yang menjerat keduanya. Peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada Rabu (3/4) dini hari di sebuah kafe kawasan, Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

“Kira-kira jam 2 pagi itu pokoknya klien kita dikeroyok lah tanpa sebab, saya nggak tahu pelaku terpengaruh alkohol atau tidak,” ungkap Ahmad.

Atas peristiwa tersebut, pihaknya telah memberikan tenggat waktu terhadap Putra Siregar dan Rico Valentino untuk melayangkan permintaan maaf atas kejadian tersebut. Namun lantaran permintaan maaf tak kunjung dilakukan, Fahmi kemudian melayangkan laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (11/4).

Dalam laporan ke pihak polisi, Fahmi menyertakan sejumlah bukti seperti hasil visum, rekaman CCTV di lokasi kejadian, dan menghadirkan saksi-saksi yang bahkan turut menjadi korban pengeroyokan tersebut. “Karena kita nunggu itikad baiknya minta maaf gak mau minta maaf. Oleh karena itu, kita laporkan ke polisi,” ujar Fahmi.

Akibat aksi pengeroyokan tersebut, kata Fahmi, kliennya mengalami luka di bagian rahang kanan. Luka tersebut diduga akibat pukulan benda tumpul. “Luka dalam di bagian rahang kanan, ada bekas pukulan benda tumpul,” terang Fahmi.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore