Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 6 Maret 2022 | 13.01 WIB

Bedah Kasus JKN-KIS Diikuti PP FSP KEP SPSI Wilayah Bekasi

Rapat 3 bulanan dan sosialisasi JKN-KIS Posko JKN KIS PP FSP KEP SPSI dan PC FSP KEP SPSI Kabupaten/Kota Bekasi. Istimewa - Image

Rapat 3 bulanan dan sosialisasi JKN-KIS Posko JKN KIS PP FSP KEP SPSI dan PC FSP KEP SPSI Kabupaten/Kota Bekasi. Istimewa

JawaPos.com–Relawan Posko JKN-KIS organisasi sosial sayap serikat dari PP FSP KEP SPSI dan Pimpinan Cabang Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, dan Pertambangan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PC FSP KEP SPSI) Kabupaten/Kota Bekasi laksanakan rapat 3 bulanan. Sekaligus sosialisasi JKN-KIS dan peresmian Posko JKN-KIS di Kuliner Radio SP (Suara Pekerja) Bekasi, Jalan Baru Underpass No. 53, Duren Jaya Kecamatan Bekasi Timur. Beberapa waktu lalu.

Acara Sosialisasi JKN-KIS menghadirkan Ketua Umum FSP KEP SPSI Abdullah, Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Zuamah, Tim BPBD Kota Bekasi Karsono, dan Ferry Sirait dari Badan Kesehatan Masyarakat (Bakesmas) DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi. Selain itu peserta diskusi JKN-KIS dari gabungan relawan Posko JKN-KIS dan PUK PUK di enam wilayah, yaitu Posko JKN-KIS Kota/Kabupaten Bekasi, Karawang, Subang, Depok, dan DKI Jakarta.

Ketua Umum FSP KEP SPSI Abdullah menjelaskan optimalisasi pelaksanaan program jaminan kesehatan nasional salah satunya mewajibkan JKN sebagai syarat wajib layanan publik. Seperti pembuatan SIM, STNK, pengurusan jual beli tanah, hingga untuk keperluan melaksanakan ibadah haji.

”Alasan sebenarnya mengeluarkan kebijakan tersebut karena banyak masyarakat yang tidak puas dengan pelayanan BPJS Kesehatan. Peserta JKN berasal dari Sabang sampai Merauke harus dirasakan masyarakat kurang mampu. Ada hal-hal yang perlu kita perbaiki. Karena masyarakat ada merasa nggak puas,” ucap Abdullah.

Dia menjelaskan, perbaikan itu mencakup memperluas kepesertaan dan kepatuhan iuran dengan cara menjadikan sebagai syarat layanan publik. Selanjutnya peningkatan akses dan mutu layanan JKN KIS. Sehingga tidak hanya peserta bertambah tapi layanan juga makin bagus dan masyarakat puas.

”Ini terutama untuk rakyat miskin. Kita tahu sebelum ada JKN mereka susah untuk mengakses fasilitas kesehatan. Dengan adanya JKN, suka tidak suka akses itu akan terbuka. Hampir semua orang bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang diberikan baik dari puskesmas, poli, hingga rumah sakit,” ujar Abdullah.

Perbaikan juga mencakup penguatan peran pemerintah daerah (pemda). Pemda akan ikut membiayai masyarakat yang tidak masuk DJSN namun dianggap miskin di daerahnya. Baik dibantu membayar iuran secara full atau dengan subsidi.

”Perbaikan lain adalah tata kelola JKN. Perbaikan untuk memberikan pelayanan yang lebih baik serta manajemen yang tertata di BPJS Kesehatan. Nanti ada perbaikan mutu layanan, tarif JKN akan ada perbaikan mutu layanan, tarif JKN hingga peningkatan pelayanan promotif-preventif,” ucap Abdullah.

Sementara itu, Zuamah mengatakan, JKN-KIS merupakan inovasi BPJS Kesehatan untuk memberikan kemudahan, kepastian, dan kecepatan layanan peserta JKN-KIS. Semua warga negara Indonesia (WNI), termasuk warga negara asing (WNA) yang tinggal minimal 6 bulan di Indonesia, wajib menjadi peserta JKN-KIS.

”Kami berharap persebaran informasi tentang Program JKN-KIS juga sampai secara merata di seluruh pelosok. Wilayah-wilayah pedalamanpun harus terinfo dengan baik agar masyarakat paham prosedur pelayanan kesehatan,” ujar Zuamah.

Ferry Sirait dari Badan Kesehatan Masyarakat (Bakesmas) DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi menegaskan, masyarakat bisa memanfaatkan fasilitas seperti pemeriksaan kesehatan, penjemputan mobil ambulans, dan pencarian rumah sakit rujukan.

”Dokter jaga siap untuk masyarakat. Kami siap membantu gotong royong dalam menangani dalam permasalahan kesehatan,” tegas Ferry.

Sekretaris Koordinator Nasional Mika Sujatmiko memberikan edukasi semua relawan yang hadir untuk mengerti bagaimana cara mendampingi warga yang terkendala di lapangan dengan memberikan pemaham apa itu JKN, manfaat dan pelayanan JKN, serta prosedur pelayanan JKN.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore