Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 19 September 2021 | 13.32 WIB

Pengunjung Warkop di Koja Bubar saat Tamu Patroli Malam Minggu

Sejumlah pengunjung kawula muda di warung kopi kawasan Koja, Jakarta Utara, bubar saat petugas gabungan mendatangi tempat tersebut dalam rangka operasi yustisi. Instagram/Polsek_Koja/Abdu Faisal/Antara - Image

Sejumlah pengunjung kawula muda di warung kopi kawasan Koja, Jakarta Utara, bubar saat petugas gabungan mendatangi tempat tersebut dalam rangka operasi yustisi. Instagram/Polsek_Koja/Abdu Faisal/Antara

JawaPos.com–Pengunjung warung kopi di kawasan Koja, Jakarta Utara, bubar saat ada tamu berpatroli malam minggu atau Sabtu (18/9) malam.

Mereka bubar setelah mengetahui bahwa tamu yang datang adalah personel patroli gabungan operasi yustisi wilayah hukum Polsek Koja yang menegakkan aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 di DKI Jakarta. Dalam foto yang diunggah akun Instagram Polsek_Koja para pemuda-pemudi berhamburan keluar dari dalam halaman warkop tersebut sambil menyorong motor.

Tamu yang datang adalah 38 personel patroli gabungan terdiri atas unsur kepolisian dan aparat Pemerintah Daerah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Kegiatan yang berlangsung dari pukul sembilan malam itu digelar dalam rangka membatasi mobilitas masyarakat, serta menurunkan risiko penularan Covid-19.

Mendukung operasi yustisi, Polda Metro Jaya juga menerapkan malam bebas kerumunan atau crowd free night mulai pukul 22.00–24.00 WIB dan pukul 24.00–04.00 WIB di empat Kawasan. Yakni Kemang, Sudirman-Thamrin, Asia-Afrika, dan Kawasan SCBD.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombespol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, tahap pertama dari pukul 22.00 sampai 24.00 WIB, itu berlaku penyaringan (filterisasi) selektif. Artinya, kendaraan yang melintas pada pukul 22.00–24.00 WIB masih diperbolehkan.

”Apabila ditemukan komunitas atau rombongan yang berpotensi menimbulkan kerumunan, rombongan tersebut dicegat dan diputar balik. Sedangkan pada pukul 24.00–04.00 WIB, lanjut dia, Polda Metro Jaya memberlakukan filterisasi ketat,” kata Sambodo Purnomo Yogo seperti dilansir dari Antara.

Sambodo meninjau langsung kegiatan pembatasan mobilitas pada Masa PPKM level 3 itu dari Bundaran Senayan, Jakarta Selatan, pada pukul 00.00 WIB.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore