Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 25 Maret 2021 | 13.59 WIB

Dinsos DKI Tolak Usul Kuota Penerima Bansos Pilihan DPRD

Warga menunjukkan buku tabungan dan kartu debit usai mengambil Bantuan Sosial Tunai (BST). Akbar Nugroho Gumay/Antara - Image

Warga menunjukkan buku tabungan dan kartu debit usai mengambil Bantuan Sosial Tunai (BST). Akbar Nugroho Gumay/Antara

JawaPos.com–Dinas Sosial DKI Jakarta menolak usul adanya kuota penerima bantuan sosial (bansos) pilihan anggota DPRD DKI Jakarta. Sebab, pemilihan penerima bansos sudah memiliki mekanisme yang jelas dan tidak bisa diberikan sesuai rekomendasi orang per orang.

”Kami tidak memberikan kuota karena DTKS (data terpadu kesejahteraan sosial) itu ada mekanisme alurnya,” kata Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Premi Lasari seperti dilansir dari Antara di Jakarta.

Premi mengatakan, setiap warga bisa mendaftarkan diri ke kelurahan, tidak perlu menunggu rekomendasi dari anggota DPRD.

”Silakan warga mendaftar, kemudian nanti dilakukan musyawarah kelurahan,” ujar Premi.

Penerima bansos apabila dinyatakan valid, data pendaftar akan dikirim ke Pusat Data dan Informasi Kementerian Sosial untuk ditetapkan sebagai salah satu DTKS di daerah DKI Jakarta.

”Ini terbuka untuk siapapun,” terang Premi.

Anggota DPRD, lanjut dia, hanya bisa memberikan usul data siapa saja yang dinilai layak masuk ke dalam DTKS. Namun hanya sebatas data usul yang nantinya diverifikasi Dinsos DKI apakah benar layak ditetapkan sebagai kriteria penerima bansos atau tidak.

”Nanti kami lakukan verifikasi kelurahan sesuai dengan aturan yang ada,” tutur Premi.

Sebelumnya, anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Merry Hotma meminta kuota untuk mengajukan penerima bansos. Dia meminta Dinsos DKI Jakarta bisa meloloskan langsung rekomendasi penerima bansos yang diberikan dari DPRD DKI Jakarta.

”Kita sepakati juga hari ini, tolong beri kami kuota, minimal kami di komisi E 24 orang ini. Kami beri kuota untuk Kartu Lansia, terus beri kami kuota untuk DTKS karena DTKS ini yang menjadi penghalang untuk KJP, KJMU, dan sebagainya. Tolong beri kami kuota itu konkretnya,” kata Merry dalam rapat kerja Komisi E bersama Dinsos DKI.

Dia meminta Dinsos DKI tidak mempertanyakan data penerima bansos yang diberikan dari anggota dewan. Menurut Merry, data yang dikantongi anggota dewan tidak perlu dipertanyakan lagi akurasinya.

”Karena info dari kami lansia-lansia data dari kami itu penting, eh itu akurat, Bu. Kami betul-betul tahu kalau mereka tidak mampu,” ujar Merry.

Saksikan video menarik berikut ini:

https://youtu.be/Ftb_iKbbm7Q

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore