Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 12 Maret 2021 | 03.11 WIB

DPRD Kota Bogor Gulirkan Usul Hak Interpelasi Penanganan Covid-19

Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto. Riza Harahap/Antara - Image

Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto. Riza Harahap/Antara

JawaPos.com–DPRD Kota Bogor melalui Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan Covid-19 menggulirkan usul hak interpelasi kepada Wali Kota Bogor Bima Arya terkait dengan dana penanganan Covid-19 di Kota Bogor dalam setahun terakhir. Usul hak interpelasi tersebut akan disampaikan masing-masing fraksi dalam rapat Pansus Pengawasan Covid-19 DPRD pada Jumat (12/3).

”Usulan hak interpelasi tersebut akan dibicarakan dalam rapat pansus, Jumat (12/3), untuk diputuskan apakah jadi digulirkan atau tidak,” kata Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto seperti dilansir dari Antara di Kota Bogor, Kamis (11/3).

Menurut Atang, hak interpelasi tersebut adalah hak anggota DPRD untuk meminta penjelasan dari Wali Kota Bogor Bima Arya mengenai penggunaan dana penanganan Covid-19 dalam setahun terakhir.

Ketua DPW PKS Kota Bogor itu menjelaskan, anggota dewan ingin meminta penjelasan dalam dua hal dari Wali Kota Bogor. Yakni apakah penggunaan dana penanganan Covid-19 itu sesuai perencanaan serta apakah program penanganan Covid-19 memiliki dampak terhadap penurunan kasus positif Covid-19 di Kota Bogor.

”Anggota dewan mendapat informasi bahwa Pemerintah Kota Bogor telah menggunakan dana penanganan Covid-19 ratusan miliar rupiah. Itu angka yang besar. Dengan dana yang besar itu, apakah program yang dijalankan Pemerintah Kota Bogor benar-benar optimal dan memiliki dampak menurunkan kasus positif Covid-19,” tutur Atang.

Menurut dia, jika program yang dijalankan Pemerintah Kota Bogor tidak memiliki dampak menurunkan kasus positif Covid-19, sebaiknya diganti dengan program lain yang lebih baik dan memiliki dampak menurunkan kasus Covid-19.

Pada usul hak interpelasi tersebut, kata dia, anggota dewan juga ingin meminta penjelasan mengenai distribusi bantuan sosial yang disalurkan Pemerintah Kota Bogor apakah sudah optimal dan tepat sasaran.

Usul hak interpelasi itu awalnya bergulir dari salah satu poin rekomendasi Pansus Pengawasan Covid-19 DPRD yang menyebutkan agar DPRD meminta penjelasan dari Wali Kota Bogor mengenai penggunaan dana penanganan Covid-19.

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=zVGKPTTEnUY

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore