Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 29 Mei 2020 | 17.51 WIB

Polisi Catat 79 Ribu Pelanggaran PSBB DKI Jakarta

Petugas mendata pelanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jalan Raya Bogor, Jakarta, Jum - Image

Petugas mendata pelanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jalan Raya Bogor, Jakarta, Jum

JawaPos.com - Jumlah pelanggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta masih meningkat. Diketahui sampai saat ini, PSBB sudah berjalan 46 hari. Terhitung sejak 13 April-28 Mei 2020.

"Kita catat totalnya (pelanggaran) sebanyak 79.930 orang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Jumat (29/5).

Kategori pelanggaran terbanyak yakni tidak menggunakan masker. Jumlahnya sebanyak 32.939 orang. Disusul jenis pelanggaran kendaraan yang mengangkut penumpang lebih dari 50 persen kapasitas maksimal. Jumlahnya 14.014 pelanggaran.

"Lalu ada 10.221 pengendara kendaraan roda dua yang membawa penumpang tidak satu alamat sesuai KTP," tambah Yusri.

Sedangkan untuk kategori pelanggaran physical distancing berjumlah 9.645 kali. Disusul pengendara yang tidak memakai sarung tangan tangan sebanyak 9.289 orang.

"Sebanyak 1.568 ojek online kedapatan membawa penumpang dan 1.451 orang keluar rumah dengan suhu badan di atas normal, 803 kendaraan beroperasi melewati jam operasional," jelas Yusri.

Para pelanggar ini diberi tindakan berupa surat teguran tertulis. Para pelanggar juga membuat pernyataan tidak akan melakukan pelanggaran kembali. Jerat pidana hanya diberikan kepada pelanggar yang melawan petugas saat diberi teguran.

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=PU87FK6wfwE

 

https://www.youtube.com/watch?v=IYP_fSe9oUw

 

https://www.youtube.com/watch?v=22mr1bcmH3I

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore