Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 7 April 2020 | 23.10 WIB

Jakarta Berstatus PSBB, PKB Bagikan 500 Nasi Box dan Hand Sanitizer

DPP PKB membagikan nasi box dan hand sanitizer kepada ojek online yang melintas di Jalan Raden Saleh, Cikini, Jakarta Pusat. (Istimewa) - Image

DPP PKB membagikan nasi box dan hand sanitizer kepada ojek online yang melintas di Jalan Raden Saleh, Cikini, Jakarta Pusat. (Istimewa)

JawaPos.com - Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengadakan bakti sosial (baksos) di tengah pandemi Covid-19. Partai memutuskan membagikan nasi box dan hand sanitizer kepada ojek online yang melintas di Jalan Raden Saleh, Cikini, Jakarta Pusat.

"DPP sengaja membagikan 500 nasi box dan 500 hand sanitizer kepada teman-teman pengemudi ojek online sebagai upaya meringankan beban mereka yang terkena dampak Covid 19," kata Wakil Bendahara DPP PKB Bambang Susanto, Selasa (7/4).

Dia menjelaskan, pada masa pandemi seperti sekarang, banyak rakyat menjadi susah karena pendapatannya berkurang. Oleh karena itu, warga harus saling mengulurkan tangan, untuk membantu sesama. "Salah satunya teman-teman ojek online," tambahnya.

Bambang berharap teman-teman ojek online dapat memahami langkah yang diambil pemerintah dalam menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSSB), khususnya di Jakarta. Hal itu tak lepas dari upaya pemerintah menanggulangi korona. "Apa yang dilakukan pemerintah semata-mata untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid 19," ucapnya.

Atas dasar itu, dia mengimbau kepada warga agar mengikuti kebijakan PSBB yang akan dijalankan oleh Pemprov DKI Jakarta. "Mohon untuk saling bisa memahami, yakinlah badai pasti berlalu," pungkas Bambang.

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=fkcBy2lfOp8

https://www.youtube.com/watch?v=0x6lDwboELs

https://www.youtube.com/watch?v=qUKW26HOPNM

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore