Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 23 Oktober 2019 | 01.44 WIB

Mr Braid Harusnya Ditutup, Kalau Bandel Bisa Masuk Ranah Pidana

Photo - Image

Photo

JawaPos.com - Usai diobok-obok Satpol PP, griya pijat Mr Braid terlihat masih beroperasi. Hal ini seperti meledek upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam memberantas praktik prostitusi di tempat itu. Padahal Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta mengaku sudah menutup tempat usaha itu.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Edy Junaedi mengatakan pihaknya bersama Satpol PP Jakarta Selatan sudah menutup tempat itu. Setelah, ditemukan tiga kondom bekas pakai di sebuah ruangan di sana. "Sudah ditutup oleh Satpol PP," kata Edy saat dihubungi JawaPos.com, Selasa (22/10).

Pantauan JawaPos.com, di depan Mr Braid masih ada belasan motor yang terparkir disana. Dentuman suara live music pun masih terdengar disana. Menanggapi masih beroperasinya Mr Braid, Kepala Bidang Informasi dan Pengembangan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta, Alberto Ali mengaku geram.

"Seharusnya Mr Braid sudah ditutup. Karena berdasarkan penyelidikan ada indikasi prostitusi. Sudah ditutup dan disegel," tegas Alberto.

Dia menegaskan pihaknya akan melakukan tindakan jika pemilik Mr Braid masih membandel. Menurutnya, bukan hanya griya pijat saja yang ditutup, melainkan live musicnya pun ikut ditindak. Karena dalam usaha itu tergabung satu managemen. "Jika masih beroperasi dan segelnya ditutup maka bisa dilaporkan ke ranah pidana," tuturnya.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Daerah nomor 6 tahun 2015 tentang kepariwisataan. "Kalau masih membandel yang bisa dilapor ke polisi, karena engga boleh dicabut segelnya," ungkap dia.

Sementara itu, Kasatpol PP Jakarta Selatan Ujang Hermawan tidak banyak bicara soal Mr Braid yang masih beroperasi. "Terima kasih perhatiannya terhadap beberapa panti pijat, saya sedang laporan ke pimpinan. Saya masih tunggu perintah pimpinan selanjutnya," pungkasnya.

Ditemukan Kondom

Seperti diberitakan sebelumnya, ditemukannya praktik prostitusi di griya pijat Mr B membuat aparat menutup tempat hiburan itu. Apalagi, barang bukti berupa kondom bekas pakai ditemukan aparat Satpol PP Jakarta Selatan. Oleh sebab itu, pengawasan terhadap tempat hiburan yang menjajakan praktik esek-esek itu perlu ditingkatkan lagi.

Penutupan ini kali kedua dilakukan aparat Satpol PP Jakarta Selatan ke usaha yang berada di depan Mal Gandaria City itu. Sebelumnya, usaha itu namanya Gives. Namun, setelah satu tahun ditutup, bisnis esek-esek itu berganti nama menjadi Mr B. Nampaknya, pengusaha hiburan malam itu tidak ada kapoknya.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta, Edy Junaedi mengatakan tempat usaha itu sudah ditutup. Namun, dia tidak terlalu banyak bicara soal maraknya prostitusi di Jakarta Selatan. Menurut dia, prostitusi terselubung sudah sering ditertibkan aparatnya. Akan tetapi, karena sulit mencari bukti real, pihaknya sulit menindak.

“Yang kemarin sudah ditutup sementara oleh Satpol PP. Kita sering razia, terkadang tapi seperti kucing-kucingan,” kata Edy Junaedi saat dihubungi JawaPo.com, Jumat (18/10)

Terkait kurangnya pengawasan oleh petugas, Edy Junaedi membantahnya. Edy menuturkan, pengawasan oleh petugas tetap rutin dilakukan. Hanya karena kebanyakan pake OSS kita sulit pantau. “Coba cek ke PTSP,” tutur Kadis Pariwisata DKI Edy Junaedi.

Ia tak memungkiri jika ada beberapa panti pijat yang sudah dicabut namun kembali operasi. “Ada beberapa yang sudah dicabut namun beroperasi kembali lewat OSS,” ungkap dia.

Sementara itu, Pengamat Perkotaan, Tubagus Haryo Karbiyanto menuturkan, secara umum di tempat usaha pasti memerlukan perizinan. Jika peruntukannya tidak sesuai dengan izin yang dikeluarkan, maka seharusnya tempat usaha tersebut bisa ditinjau kembali.

“Dari sisi adminiatratif bisa saja ada peringatan 1-2, jika silang lagi usaha tersebut bisa dihentikan sementara atau bahkan dicabut ijin usahanya jika melanggar Perda yang ada. Jadi seharusnya Pemda memiliki ‘track record’ dari tempat usaha itu sehingga bisa mengambil tindakan yang diperlukan jika masih terjadi pelanggaran terhadal ijin asalnya,” urainya.

Membantah

Sementara itu, salah seorang pengelola Mr Braid, Anton membantah kalau usahanya ada praktik prostitusi. Menurutnya, usahanya hanya sebatas live music saja. “Enggak ada massage, itu perempuan yang duduk disitu LC. Jadi hanya untuk menemani tamu minum di bar,” bantah Anton.

Dia mengatakan usaha seperti Mr B banyak di sekitaran Gandaria. Sehingga, dia mengaku sudah mengurus izin untuk usahanya tersebut.”Sudah ada izinnya. Kalau yang dulu (Gives) beda pengelola dengan sekarang,” pungkas Anton.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore