Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 25 Juni 2019 | 18.57 WIB

Bermodal Senjata Air Softgun, Polisi Gadungan Diringkus

Ilustrasi garis polisi berwarna kuning. (Pixabay.com)x - Image

Ilustrasi garis polisi berwarna kuning. (Pixabay.com)x

JawaPos.com - Dua pemuda yang mengaku-ngaku sebagai anggota kepolisian berhasil diringkus aparat Polsek Metro Menteng. Hal ini lantaran para pelaku meminta harta benda salah seorang warga dengan menggunakan senjata api jenis air softgun.

Kedua pelaku yaitu Maulana Jafar, 20, dan Maulana Alfi Yasin. Kedua pemuda itu malah melakukan tindakan kriminal dengan memeras dan mengancamnya pakai senpi airgun bila tak mau menyerahkan uangnya. Yang menjadi korban pelaku adalah Miskadi.

Kejadian berawal saat Miskadi sedang berada di pinggiran rel kereta api, Jalan Latuharhari, Menteng, Jakarta Pusat. Kemudian datang pelaku yang beniat memerasnya. Namun, korban sempat menolak. Tapi, karena takut dan dipukul dengan senjata api pelaku akhirnya korban memberikan harta bendanya.

“Meminta uang dan mengancam kalau tidak diberikan akan diambil HP (handphone atau telepon genggam) korban. Kemudian, pelaku memperlihatkan dan menodongkan senjata airgun kepada korban,” kata Kapolsek Metro Menteng, AKBP Dedy Supriyadi, Selasa (25/6).

Keduanya pun sempat menggotong korban yang tumbang dan berpura-pura mau membawa korban ke kantor polisi. Kejadian malah dipelintir seolah-olah korban mau menyerang dengan senpi pelaku.

Beruntung aksi keduanya ini dilihat warga lain. Warga lantas melapor ke polisi karena merasa janggal atas apa yang menimpa korban. “Para pelaku dan barang bukti berikut korban dibawa ke Polsek Metro Menteng,” ucapnya lagi.

Belakangan diketahui kedunya merupakan seorang juru parkir. Atas perbuatannya itu kedua pelaku dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancama hukuman maksimal 9 tahun penjara.

 

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore