Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 7 Desember 2019 | 03.49 WIB

Sudah Lunasi Pajak, Baywalk Mal Pluit Beroperasi Normal

Ilustrasi pungutan pajak - Image

Ilustrasi pungutan pajak

JawaPos.com - Pusat perbelanjaan Mal Baywalk Pluit, Jakarta Utara, tetap beroperasi normal. Walaupun, petugas memasang stiker penunggak pajak. Karena mal itu menunggak pajak mencapai Rp 5,4 miliar.

Setiawan Susilo, Center Director Baywalk Mall Pluit menjelaskan manajemen saat ini telah melunasi kewajiban pajak yang sebelumnya diberitahukan oleh pemerintah daerah melalui stiker yang ditempel di mal.

“Sebenarnya masalah pajak ini sedang dalam proses administrasi kami, dan sekarang sudah lunas. Peristiwa ini tidak pernah terjadi sebelumnya, karena Baywalk Mall Pluit selalu patuh dan tertib dalam aspek administrasi, termasuk kewajiban pajak," kata Setiawan Susilo lewat keterangan tertulisnya, Jumat (6/12).

Menurutnya, kemarin hingga saat ini tetap beroperasional normal. Tenant yang selama ini beroperasi di pusat perbelanjaan utama di Jakarta Utara tersebut juga dapat tetap menjalankan bisnis seperti biasanya. "Kami sampaikan terima kasih atas kerjasama dan dukungan dari Pemprov DKI Jakarta selama ini,” ungkap Setiawan Susilo.

Lebih lanjut Setiawan menjelaskan, aktivitas di Baywalk Mall Pluit tetap ramai seperti biasa. Menjelang Natal dan Tahun Baru, pengunjung dapat menikmati berbagai acara menarik yang kami sajikan, antara lain live show and meet and greet Gogo Dino, Christmas Choir, Magic Show, Santa Parade juga beberapa kegiatan School Performance.

Sementara itu, Wakil Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta Yuandi Bayak Miko juga menegaskan hal yang sama, “Selama ini Baywalk Mall Pluit merupakan pusat perbelanjaan yang taat pajak, dan saat ini telah dilakukan pelepasan stiker tersebut oleh pihak Kami.” Ungkap Yuandi.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore