Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 5 Agustus 2020 | 22.32 WIB

Karyawan Positif Covid-19, 26 Kantor di DKI Ditutup Sementara

Suasana lalu lintas tampak lengang di kawasan jalan sudirman, Jakarta, Senin (23/3). Hingga hari ini sudah ada 1.512 perusahaan dengan jumlah tenaga kerja sebanyak 517.743 orang, yang telah melakukan langkah pencegahan Covid-19 sekaligus mengizinkan karya - Image

Suasana lalu lintas tampak lengang di kawasan jalan sudirman, Jakarta, Senin (23/3). Hingga hari ini sudah ada 1.512 perusahaan dengan jumlah tenaga kerja sebanyak 517.743 orang, yang telah melakukan langkah pencegahan Covid-19 sekaligus mengizinkan karya

JawaPos.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menutup sementara 26 perkantoran di Jakarta. Hal itu menyusul ditemukannya karyawan atau pegawai yang dinyatakan positif Covid-19.

"Iya 29 (perkantoran), yang 26 karena Covid, 3 karena melanggar protokol," kata Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi DKI Jakarta Andri Yansyah saat dihubungi, Rabu (5/8).

Andri menjelaskan, jumlah pegawai yang dinyatakan positif Covid-19 di perkantoran yang ditutup beragam. Dia enggan merinci temuan tersebut, hanya memastikan perkantoran ditutup sementara guna mencegah penularan Covid-19.

Sedangkan 3 perkantoran lainnya ditutup karena melanggar protokol kesehatan. Berupa memperkerjakan lebih dari 50 persen jumlah karyawan yang ada.

"Kita (sudah) kasih peringatan satu, peringatan dua, masih bandel terpaksa kita tutup untuk sementara," ucapnya.

Lebih lanjut Andri mengatakan, data kantor yang terpapar Covid-19 dan yang memperkerjakan lebih dari 50 persen karyawannya didapat dari laporan masyarakat. Setelah dicek, dan didapati kebenarannya, maka langsung diberi tindakan. Namun, adapula perusahaan yang melaporkan sendiri kepada pemprov DKI.

"Ini juga yang akan kita lakukan imbauan kepada seluruh perusahaan swasta maupun pemerintah untuk melakukan hal yang sama. Jadi, kita sama-sama memerangi penyebaran Covid tidak harus kita melakukan penyidakan," pungkas Andri.

Di sisi lain, Pemprov DKI Jakarta tidak menutup seluruh gedung perkantoran. Melainkan hanya di lokasi penyebaran virus terjadi. Terkecuali di gedung dengan jumlah penularan tinggi, maka gedung akan ditutup total.

Berikut 26 perkantoran yang ditutup sementara karena pegawainya dinyatakan positif Covid-19:

Jakarta Pusat
1. PT. Indosat

2. Wisma BSG Abdul Muis (Kementerian Perhubungan Dirjen Perhubungan Laut)

3. Kimia Farma

4. BRI KCU Tanah Abang

5. PT. Link Tone Indonesia (Gedung INews/ okezone)

6. PT. Meindo Elang Indah

7. Pusat Pengelokaan Komplek Kemayoran (PPKK) Kementerian Sekretariat Negara

Jakarta Barat

1. Kantin Walikota Jakarta Barat

2. PTSP Jakarta Barat

Jakarta Utara

1. BCA Multifinance

2. Polres Jakarta Utara

3. Kecamatan Koja

4. PT. Dunia Expedisi Transindo

5. PT. Astra Daihatsu Motor

Jakarta Timur

1. PT. Yamaha

2. PT. Puninar

3. TIP TOP

4. PT. Mitsubishi Krama Yudha Motor

5. PT. PP Konstruksi

6. BPKP

Jakarta Selatan

1. BNI Life SMESCO

2. PT. BCA SCBD

3. KEB Hana Bank

4. PT. Daeyoung Communications Indonesia

5. PT. Kronus Indonesia

6. PT. Asiapay Technology Indonesia

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=iYNk8Lpegh8

 

https://www.youtube.com/watch?v=VtZryA9CL0o

 

https://www.youtube.com/watch?v=D3ZqQT4Keww

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore