
Tumpukan beras di gudang Bulog yang siap disalurkan dalam beragam skema. Diantaranya adalah untuk bantuan sosial (bansos). (Humas Kementan)
JawaPos.com - Kabar gembira bagi warga Jakarta! Pemprov DKI melalui Perumda Pasar Jaya kembali membuka pendaftaran antrian sembako Pasar Jaya 2026. Program Pangan Bersubsidi ini hadir tepat waktu, bertepatan dengan pencairan dana KJP Plus Tahap II Tahun 2025 yang mulai cair bertahap sejak 5 Februari 2026.
Hingga kini, sebanyak 707.513 peserta didik penerima KJP Plus berhak menikmati pangan murah. Kabar baiknya, Anda tidak perlu lagi mengantre fisik sejak subuh. Cukup lewat ponsel, Anda bisa mengatur jadwal pengambilan sembako secara mandiri.
Syarat Wajib Daftar Antrian KJP Pasar Jaya 2026
Sebelum klik daftar, pastikan Anda memahami aturan mainnya agar tidak ditolak di lokasi pengambilan. Berdasarkan aturan resmi Pasar Jaya, pendaftaran dilakukan sepenuhnya secara daring.
Berikut adalah ketentuan yang perlu Anda perhatikan:
- Waktu Pendaftaran: Registrasi online dibuka setiap hari pukul 07.00–17.00 WIB.
- Waktu Pengambilan: Barang hanya bisa diambil pada H+1 setelah mendaftar.
- Lokasi: Tiket hanya berlaku di lokasi yang dipilih dan berlaku untuk satu kali pengambilan per hari.
- Jam Operasional: Pengambilan dilakukan pukul 08.00–17.00 WIB (tergantung stok di lokasi).
Dokumen yang wajib dibawa ke lokasi:
- Kartu Pangan Subsidi atau KJP Plus.
- KTP Asli.
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
- Tiket Antrean Digital/Cetak.
Cara Daftar Antrian Sembako Pasar Jaya Secara Online
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
Pegawai Diskominfo Kukar Bakar Kantor Usai Wajah Dijadikan Stiker WA
Doktif Sebut Richard Lee Transfer Uang ke Mucikari, Klaim Gunakan Anak di Bawah Umur
Doktif Bongkar Transfer Rp 9 Juta Richard Lee, Disebut untuk Jasa Prostitusi
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Richard Lee Bela Perempuan di Podcast, Eks Karyawan: Dia Penjahat Wanita
Perilaku Menantu Tak Cerminkan Orang Kerajaan, Sultan Brunei Cabut Gelar Istri Pangeran Abdul Malik
Eks Dewas KPK Albertina Ho Tak Lolos Seleksi CHA di KY, TII Bandingkan dengan Politikus Golkar Ini
Jessica Mila Sentil Kapten Kapal Soal Polemik Pulau Padar: Harus Terbuka soal Larangan Berlayar!
HUT ke-81 RI, Naik Suroboyo Bus dan Wira Wiri Cuma Rp81, Berlaku SepekanÂ
