Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 8 Juni 2023 | 01.12 WIB

2 Kali Mangkir, Polisi Akan Lakukan Upaya Paksa Hadirkan Si Kembar Rihana Rihani

Saudari kembar Rihana-Rihani viral di medsos karena melakukan penipuan pemesanan iPhone murah.

JawaPos.com - Polisi akan melakukan upaya paksa untuk memanggil Si Kembar Rihana Rihani terkait dengan kasus penipuan jual-beli produk Apple. Hal itu lantaran terlapor itu tak kunjung menggubris dua panggilan yang sudah dilayangkan.

"Kami sudah melakukan pemanggilan dua kali sebagai saksi yang bersangkutan tidak hadir," ujar Wakasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi kepada wartawan, Rabu (7/6).
 
"Kemudian kami akan lakukan upaya paksa untuk membawa yang bersangkutan," tegasnya.
 
Adapun dalam kasus ini, para pelapor hanya melaporkan Rihana. Hal itu lantaran dialah yang selalu berhubungan langsung dengan para korban terkait kasus tersebut.
 
"Dari pihak korban itu yang melapor bahwa berhubungan langsungnya dengan RA dalam setiap kali penawaran produk-produk itu. Kemudian mentransfer sejumlah dananya ke RA," tandas Henrikus.
 
Sebelumnya, polisi telah menerima lima laporan terkait kasus penipuan yang dilakukan si kembar Rihana Rihani dengan modus menawarkan produk Apple dengan harga miring itu. Adapun produk Apple yang ditawarkan mulai dari Iphone, laptop, hingga airpods.
 
 
Sementara itu, kerugian yang diterima akibat penipuan ini bervariasi. Henrikus menerangkan bahwa ada korban yang mengalami kerugian mulai dari ratusan juta hingga miliaran.
 
"Bervariasi, ada yang ratusan juta hingga ada di atas 1 M," ungkap Henrikus.
 
Editor: Kuswandi
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore