Tampang FG, 49, oknum sopir taksi online yang diduga melakukan rudapaksa dan penganiayaan terhadap penumpang perempuan di bahu Tol Kunciran–Cengkareng menuju Bandara Soekarno Hatta. (Istimewa)
JawaPos.com - Tim Opsnal Unit Resmob Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota menangkap oknum sopir taksi online yang diduga melakukan rudapaksa dan penganiayaan terhadap penumpang perempuan di bahu Tol Kunciran–Cengkareng.
Pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari Operasi Sikat Jaya 2025 yang dipimpin langsung Kanit Resmob IPTU Dimas Maulana. Kasus ini dilaporkan korban ke SPKT Polres Metro Tangerang Kota pada Sabtu (22/11). Berikut sejumlah fakta-fakta dalam kasus ini.
Kronologi: Dijemput Mobil Berbeda, Ditinggal di Depok
Kejadian tragis ini bermula pada Sabtu (22/11) dini hari, sekitar pukul 03.30 WIB. Korban berinisial NG, 30, memesan layanan taksi online dari Depok menuju Bandara Soekarno-Hatta.
Namun, pelaku datang menjemput dengan mobil yang tidak sesuai dengan identitas kendaraan pada aplikasi.
Dalam perjalanan menuju bandara, pelaku berdalih ingin menepi sebentar untuk "mencuci muka". Saat mobil berhenti di bahu Tol Kunciran–Cengkareng, tepat sebelum Exit Benda, sang sopir berinisial FG, 49, langsung menjalankan aksi bejatnya.
Ia berpindah ke kursi penumpang, mengancam korban, lalu memukul leher dan kepala korban menggunakan benda yang mirip senjata api. Setelah korban tak berdaya, pelaku memaksa korban membuka pakaian dan melakukan rudapaksa di dalam mobil.
Ironisnya, alih-alih diantar ke bandara, korban malah dibawa kembali ke kawasan Depok dan ditinggalkan begitu saja di depan gang rumah kost.
Pelaku Sopir Taksi Online Ditangkap dan Positif Narkoba
Berdasarkan penyelidikan intensif dan profiling, polisi segera mengidentifikasi pelaku FG, 49, warga Bekasi, yang berprofesi sebagai sopir taksi online.
Kendaraan yang digunakan pelaku, mobil Mazda 2 warna hijau nopol B-1280-KMZ, ditemukan terparkir di kawasan Sukamaju, Depok. Pelaku akhirnya diciduk pada Minggu (23/11) dini hari, di rumah kontrakannya di Depok saat sedang beristirahat.
Saat penggeledahan, polisi menemukan satu paket sabu terbungkus aluminium foil di dalam dompet pelaku. Pelaku mengakui barang haram tersebut miliknya.
Setelah sempat memberikan keterangan palsu mengenai benda mirip senjata api, polisi akhirnya menemukan benda itu tersimpan di bawah jok pengemudi mobil pada Senin (24/11).
Hasil tes urine menunjukkan pelaku positif mengandung amphetamine dan methamphetamine.

Kronologi Beckham Putra Nyaris Bersitegang dengan Penonton usai Laga Indonesia vs Mozambik
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Shin Tae-yong Bajak Staf Persebaya Surabaya, Gerbong Eks Timnas Indonesia Bisa Diboyong ke Persija Jakarta
8 Pertanyaan Pribadi yang Tidak Boleh Ditanyakan Pada Orang Lain, Tidak Peduli Seberapa Baik Mereka Mengenal Seseorang Menurut Psikolog
Harga BBM Pertamina Terbaru: Pertamax Naik Jadi Rp 16.250 per Liter Mulai 10 Juni 2026
Viral Investor MBG Ngamuk di Kantor BGN, APGI 3T Sebut Aksi Spontan Atas Potensi Kerugian Rp 1,8 Triliun
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Timnas Afrika Selatan di Piala Dunia 2026: Daftar Lengkap Skuad, Statistik, dan Jadwal Pertandingan
Resmi! 9 Pemain Persebaya Surabaya Hengkang, Era Baru Bernardo Tavares Dimulai dengan Cuci Gudang
