
Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia menggelar konferensi pers tentang hasil operasi pemberantasan narkoba di seluruh Indonesia. (Istimewa)
JawaPos.com - Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) menggelar Konferensi Pers hasil operasi bersama pemberantasan dan pemulihan kampung narkoba di seluruh wilayah Indonesia. Acara ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting dari kementerian, lembaga, pemerintah pusat, daerah, serta elemen masyarakat.
Kepala BNN RI Suyudi Ario Seto menyampaikan bahwa konferensi pers ini bukan hanya sekadar laporan pencapaian tugas, tetapi juga wujud kehadiran pemerintah dalam mencegah dan memberantas peredaran narkotika di Tanah Air.
Operasi bersama ini melibatkan berbagai unsur aparat, mulai dari BNRI, TNI, Polri, BIN, Bea Cukai, Imigrasi, hingga Kementerian Kesehatan, serta unsur pemerintah pusat dan daerah.
"Operasi serentak ini dilaksanakan di 34 provinsi, menyasar lokasi-lokasi yang menjadi sarang peredaran dan penyalahgunaan narkotika, " kata Suyudi (10/11).
Suyudi mengatakan operasi bersama yang dilaksanakan dari tanggal 5 hingga 7 November 2025 ini, menyasar total 53 lokasi atau kampung rawan narkotika di 34 Provinsi.
Hasilnya, petugas gabungan berhasil mengamankan 1.259 orang yang terdiri dari 830 laki-laki dan 429 perempuan yang diduga terlibat peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
"Petugas juga berhasil mengamankan berbagai jenis narkotika, di antaranya sabu seberat 126,32 kilo, ganja seberat 12,726 kilo, pil ekstasi sebanyak 1.428 butir, dan beberapa jenis psikotropika lainnya, " ungkap Suyudi.
Selain itu, lanjut Suyudi, aparat juga mengamankan uang tunai sebesar Rp1.543.699.000, uang tunai diduga palsu sebanyak Rp5.500.000, 19 pucuk senjata api (pabrikan dan rakitan), 64 senjata tajam, 3 unit mesin penghitung uang, 1 unit drone, dan berbagai barang bukti lainnya.
"Penemuan senjata api dan senjata tajam menunjukkan bahwa bandar narkotika telah mempersiapkan diri untuk melawan aparat, " ujarnya.
Suyudi menekankan agar bandar narkotika yang terbukti memiliki senjata api diberikan hukuman seberat-beratnya karena mereka adalah pengkhianat bangsa yang merusak harta, martabat manusia, dan peradaban Indonesia.
Tujuan operasi bersama ini bukan hanya pemberantasan sindikat narkotika, tetapi juga pemulihan para penyalahguna narkotika dan ketahanan sosial masyarakat di daerah rawan narkotika.
"Operasi ini berhasil mengidentifikasi 396 penyalahguna narkotika, yang kemudian dilakukan asesmen. Hasilnya, 37 orang merupakan bandar yang perkaranya akan dilanjutkan, sedangkan 359 lainnya direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi dan program wajib lapor, " jelasnya.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
