Kepala Desa Cikuda, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, R Agus Sutisna (RAS). (Istimewa)
JawaPos.com - Polres Bogor akhirnya mengonfirmasi penangkapan Kepala Desa Cikuda, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, R Agus Sutisna (RAS). Ia diduga terlibat dalam kasus gratifikasi terkait dokumen jual beli tanah di wilayah Desa Cikuda.
Agus Sutisna dikabarkan sempat kabur usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Reskrim Polres Bogor. Penetapan tersangka itu tercantum dalam surat ketetapan Nomor: S.Tap/409/X/Res.T.24/2025/Reskrim pada 3 Oktober 2025.
"Sudah ditangkap," ujar Kasatreskrim Polres Bogor AKP Anggi Eko Prasetyo kepada JawaPos.com, Kamis (23/10).
Dalam surat penetapan tersangka disebutkan bahwa penyidik telah memperoleh dua alat bukti yang sah. Baik berupa keterangan saksi maupun barang bukti yang mendukung terjadinya tindak pidana.
Kades Cikuda diduga melakukan tindakan melawan hukum dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau pihak lain.
Ia disangka menerima sesuatu atau janji, baik berupa uang maupun fasilitas, yang terkait dengan jabatannya sebagai penyelenggara negara.
Dikutip dari JabarExpres (JawaPos Group), Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor, Hadijana, juga membenarkan kabar penangkapan tersebut.
"Infonya begitu," kata Hadijana, dikutip JawaPos.com, Kamis (23/10).
Adapun pihak yang menjadi korban dugaan permintaan gratifikasi tersebut ialah PT AKP, sebuah perusahaan pengembang yang berinvestasi di wilayah Parung Panjang. Humas PT AKP, Irwansyah, menyampaikan keprihatinannya atas perbuatan Kades Cikuda.
"Kami dari PT AKP merasa prihatin, namun hal tersebut bisa menjadi bahan evaluasi bagi para Kepala Desa yang lain supaya melakukan pelayanan dengan baik dan tidak mempersulit program investasi yang berlangsung di wilayahnya," ucapnya.
Menurut Irwansyah, kehadiran pengembang justru membawa dampak positif bagi masyarakat sekitar.
"Karena dengan hadirnya pengembang ke suatu wilayah, pastinya akan meningkatkan pendapatan daerah, meningkatkan ekonomi di wilayahnya dan menyerap tenaga kerja di wilayah setempat," imbuhnya.

Kapolri Kenang Warisan Bung Karno, Tegaskan Semangat Pemimpin Bangsa Harus Terus Dijaga
Prediksi Skor Ekuador vs Curacao di Piala Dunia 2026: La Tri Wajib Menang demi Lolos ke Babak 32 Besar
Prediksi Skor Jerman vs Pantai Gading di Piala Dunia 2026: Ujian Sesungguhnya Die Mannschaft di Grup E
BGN Terbitkan SE Nomor 12 Tahun 2026, Layanan MBG Dihentikan Sementara saat Hari Libur
Gabriel Budi Blak-blakan, Agen Pemain Persebaya Surabaya Ungkap Sosok Paling Berkesan
Prediksi Susunan Pemain Timnas Brasil vs Haiti: Danilo Ingin Selecao Kuasai Permainan
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
TVRI Hilang? Begini Cara Memunculkan Sinyal TVRI untuk Nonton Piala Dunia 2026 Gratis
Jadwal Moto3 Ceko 2026! Veda Ega Pratama P14 dan Langsung Lolos Q2
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
