Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 8 Februari 2025 | 00.49 WIB

Berkomplot dengan Dua Rekannya Jadi Pegawai KPK Gadungan, Seorang ASN NTT Memeras Mantan Bupati, Kini Diringkus Polisi

Pegawai KPK gadungan berinisial YS di Mapolres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jumat (26/7). (M. Fikri Setiawan/Antara) - Image

Pegawai KPK gadungan berinisial YS di Mapolres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jumat (26/7). (M. Fikri Setiawan/Antara)

JawaPos.com - Bagi pejabat atau pihak-pihak yang berurusan dengan proyek-proyek dengan nilai besar sangat rentan dengan dugaan tindakan korupsi. Celah-celah korupsi itu dimanfaatkan oleh orang-orang tertentu untuk menjadi aparat palsu alias pegawai KPK gadungan.

Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus) baru meringkus beberapa orang pegawai KPK gadungan. Pegawai bodong itu mencoba memeras mantan Bupati Rote Leonard Haning. Keempat pegawai KPK gadungan itu berinisial AS, JFH, AA, dan FFF.

Kapolres Metro Jakpus Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan, pasca KPK menyerahkan tiga orang berinisial AS, JFH, dan AA, pihaknya melakukan pengembangan. Lantas mendapat tersangka baru yakni berinisial FFF. ”Dan kami mengamankan satu orang lagi. Diamankan di Menteng. Dia bagian dari komplotan,” terang Condro pada Jumat (7/2).

Berdasar informasi yang diperoleh penyidik, FFF merupakan salah seorang ASN yang bertugas di Dinas Kehutanan Pemerintah Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT). Atas perbuatannya, FFF kini menjadi salah satu tersangka.

”Jadi totalnya yang sudah ditetapkan sebagai tersangka tiga orang, yang ditangkap sebelumnya (dua dari tiga orang) sudah menjadi tersangka. Mereka inisialnya AA dan JFH,” kata Condro.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Jakpus AKBP Muhammad Firdaus memastikan bahwa FFF berstatus ASN. Sementara AS yang ditangkap dan diserahkan oleh KPK kepada Polres Metro Jakpus tidak menjadi tersangka karena bukan bagian dari komplotan itu.

”Dia (AS) hanya mengantar saja orang-orang ini untuk bertemu seseorang. Dia nggak tahu orang itu maksudnya apa, karena memang hubungannya teman,” jelas Firdaus.

Sebelumnya, Polres Metro Jakpus memeriksa tiga orang yang diserahkan oleh KPK karena diduga memalsukan surat perintah penyidikan (sprindik) dan surat panggilan atas nama mantan Bupati Rote Leonard Haning. Mereka diserahkan oleh KPK kepada Polres Metro Jakpus pada Rabu malam (5/2).

”Diserahkan dari pegawai KPK kepada Polres Jakpus. Saat ini tiga orang diduga pelaku masih dalam pemeriksaan di Polres Metro Jakpus,” terang dia kepada awak media pada Kamis (6/2).

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore