Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 8 November 2024 | 16.55 WIB

Lindas Bocah 9 Tahun di Teluk Naga, Sopir Truk Tanah Jadi Tersangka

ILUSTRASI: Pejalan kaki dan pesepeda motor melintas di antara truk yang antre melintas di Jalan Raya Parung Panjang, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (9/12/2023). (DERY RIDWANSAH/ JAWAPOS.COM) - Image

ILUSTRASI: Pejalan kaki dan pesepeda motor melintas di antara truk yang antre melintas di Jalan Raya Parung Panjang, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (9/12/2023). (DERY RIDWANSAH/ JAWAPOS.COM)

JawaPos.com - Polres Metro Tangerang Kota menetapkan sopir truk tanah berinisial DWA, 21, sebagai tersangka. Penetapan itu menyusul terjadinya kecelakaan truk dengan pengendara sepeda motor.

"Pengemudi ditetapkan jadi tersangka," kata Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Djati Wiyoto Abadhy pada Jumat (8/11).

Djati memastikan situasi di lokasi kejadian mulai kondusif pasca terjadi bentrok dengan warga yang emosi melihat kecelakaan tersebut. Petugas juga akan mengevakuasi truk yang dibakar warga.

"Truk yang dibakar yang dirusak tetap di sana, nanti kita amankan," jelasnya.

Sebelumnya, truk tanah B 9304 KYW yang dikendarai oleh DWA, 21, terlibat kecelakaan dengan pengendara sepeda motor B 6553 WFK yang dikendarai olrh SD, 20, dengan ANP, 9, di Jalan Raya Salembaran, Kabupaten Tangerang.

"Kejadiannya di Jalan Raya Salembaran, tepatnya depan steam mobil Romauli Desa Kampung Melayu Timur, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang," ungkap Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.

Dia menjelaskan, kejadian bermula saat dump truk yang dikemudikan oleh DWA melaju dari arah Kosambi menuju arah Teluk Naga. Saat di lokasi kejadian, melintas sepeda motor yang dikendarai korban mendahului dari arah kiri, sehingga tidak mempunyai jarak pandang yang bebas dan tidak tersedia ruang yang cukup.

"Korban SD terjatuh ke arah kiri dan ANP terjatuh ke kanan masuk ke kolong truk hingga kaki kirinya terlindas ban depan sebelah kiri Kendaraan tersebut," jelasnya.

Korban yang mengalami luka cukup serius dibagian kaki tersebut langsung dilarikan ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk mendapat perawatan medis. Sopir DWA langsung diamankan ke Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya guna pemeriksaan lebih lanjut.

Editor: Ilham Safutra
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore