Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 3 Juni 2024 | 06.50 WIB

500 Ribu Data Pendukung Pasangan Bacagub Jakarta Dharma Pongrekun-Kun Wardana Belum Penuhi Syarat

Bakal Calon Wakil Gubernur Jakarta Kun Wardana. (Royyan/JawaPos.com) - Image

Bakal Calon Wakil Gubernur Jakarta Kun Wardana. (Royyan/JawaPos.com)

JawaPos.com - KPU DKI Jakarta menyatakan pasangan Bakal Calon Gubernur-Calon Wakil Gubernur jalur perseorangan Dharma Pongrekun dengan Kun Wardana belum memenuhi syarat untuk melenggang sebagai cagub-cawagub Jakarta.

Hal itu usai KPU DKI Jakarta melakukan verifikasi administrasi terhadap persyaratan yang sudah diberikan Dharma dan Kun beberapa waktu lalu.
 
Bakal Calon Wakil Gubernur Jakarta Kun Wardana mengatakan, masih ada sebanyak 500 ribu data pendukung yang harus diperbaikinya untuk memenuhi persyaratan KPU Jakarta. 
 
 
"Tadi ada jumlah sebanyak 500.000 jumlah dukungan yang harus kita perbaiki," ujarnya kepada wartawan, Minggu (2/6).
 
"Dan kita nanti akan melakukan checking agar semua yang tadi diminta oleh KPUD itu bisa terpenuhi," sambung Kun.
 
Diketahui bahwa dibutuhkan sebanyak 618.968 dukungan yang ditunjukkan dalam bentuk fotocopy KTP untuk melenggang sebagai Calon Gubernur Jakarta lewat jalur independen. 
 
 
Oleh karena itu, Kun mengatakan bahwa pihaknya akan memperbaiki data pendukung tersebut hingga tenggat waktu yang ditentukan, yaitu hingga 7 Juni mendatang.
 
"Tentunya tadi karena waktunya lima hari, kita akan betul-betul akan melibatkan banyak orang untuk bisa memenuhi persyaratan dari KPU DKI Jakarta ini," pungkasnya.
Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore