Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 12 Oktober 2022 | 01.32 WIB

Penggusuran di Kampung Bambu, Ariza: Biar Pemandangan JIS Menarik

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. (Tazkia Royyan/ JawaPos.com) - Image

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. (Tazkia Royyan/ JawaPos.com)

JawaPos.com - Wakil Gubenur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan bahwa penggusuran yang dilakukan di Kampung Bambu, Tanjung Priok, Jakarta Utara, perlu dilakukan sebagai upaya untuk membuat bangunan Jakarta Internasional Stadium (JIS) lebih menarik dipandang.

"Terkait dengan penertiban memang di situ kan kita harus rapikan supaya lingkungannya baik, pemandangannya baik dan menarik supaya JIS yang berskala internasional ini betul-betul dapat dilihat secara luas juga baik," katanya kepada wartawan, Selasa (11/10).

"Kita menyiapkan JIS sarana prasarana, infrastrukturnya, dan juga lingkungan sekitarnya, kita lihat kan ada pemukiman yang padat, kumuh, kita tata," lanjutnya.

Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta itu juga menyampaikan bahwa rencananya beberapa warga yang memang mempunyai hak untuk tinggal di Kampung Bayam, maka akan direlokasi ke rumah susun tersebut.

"Tentu bagi warga yang mempunyai hak akan dialokasikan sebagaimana tempat-tempat lain kan kita alokasikan," katanya.

Namun begitu, terkait teknis pengalokasian tersebut, Ariza menyampaikan bahwa hingga saat ini proses pembangunan Kampung Bayam masih berlangsung. Oleh karena itu, ia akan menyerahkan proses tersebut kepada Pj Gubernur DKI terpilih, yaitu Heru Budi Hartono.

"PJ Gubernur pak Heru itu kan bukan orang baru, dia orang lama. Sudah sangat mengerti berbagai kompleksitas masalah yang ada di DKI. Daerah padat permukiman yang masih kumuh, beliau juga udah tahu, mengerti," tandasnya.

Sebelumnya, PT KAI bersama dengan personel gabungan dari kepolisian, TNI, dan Satpol PP melakukan pengosongan bangunan di kawasan Kampung Bambu, Jakarta Utara. Pengosongan bangunan tersebut dilakukan lantaran bangunan yang digusur tersebut berada di lahan yang dimiliki PT KAI.

"Hari ini secara total ada 670 personel gabungan baik dari Daop 1 Jakarta ataupun juga pemkot jakut, TNI/Polri, membantu warga memindahkan barang-barangnya," ujar Kepala Humas PT KAI Daop 1 Eva Chairunisa.

Melalui surat nomor KA.203/X/3/DO.1/2022, KAI mengirimkan Surat Peringatan ketiga kepada warga yang ada di kawasan tersebut untuk segera mengosongkan bangunan yang ada di lahan tersebut maksimal kemarin, Senin (10/10). Namun begitu, Eva mengatakan bahwa penertiban tersebut tidak jadi dilakukan mengingat warga bersifat kooperatif.

"Hari ini tidak jadi ada kegiatan penertiban di daerah kumuh Kampung bambu ini karena memang warga sudah kooperatif melalui sosialisasi sebelumnya," ujarnya kepada wartawan di lokasi, Selasa (11/10).

Sementara itu, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM RI) meminta agar PT KAI Daop 1 Jakarta menunda rencana pengosongan atau penggusuran lahan yang dilakukan di Kampung Bambu, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Pasalnya, Komnas HAM telah menerima surat aduan dari Ferry Y. Kalele, perwakilan warga Permukiman Kampung Bambu sejak 6 Oktober lalu.

Komisioner Mediasi Komnas HAM Hairansyah mengatakan bahwa dalam surat aduan tersebut, Ferrry menyampaikan permohonan pelindungan hukum atas rencana penggusuran pemukiman warga Kampung Bambu di Tanjung Priok, Jakarta Utara dan keberatan atas nilai kompensasi ganti untung yang ditawarkan oleh PT KAI.

"Sehubungan dengan hal tersebut, Komnas HAM RI meminta Direktur Utama, Direktur PT KAI (Persero) DAOP 1 Jakarta dan Walikota Jakarta Timur untuk mengupayakan tercapainya penyelesaian terbaik atas permasalahan tersebut," ujarnya kepada wartawan dalam keterangan tertulis, Selasa (11/10).

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore