Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 29 September 2022 | 13.13 WIB

Keputusan Aturan Jam Kerja akan Ditentukan Pemprov DKI Usai Diskusi

Photo - Image

Photo

JawaPos.com - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan bahwa pihaknya masih membahas kelanjutan wacana pengaturan jam kerja untuk mengurai kemacetan di Jakarta. Wacana tersebut disampaikan oleh Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman.

Syafrin mengaku, pihaknya sudah melakukan Forum Grup Discussion (FGD) terbatas dengan pihak-pihak yang terkait. Selain itu, dalam FGD tersebut juga dihadirkan narasumber yang mumpuni untuk membahas wacana pengaturan jam kerja tersebut.

"Kami tentu sudah melakukan FGD terbatas mengundang para narsum dan kemudian dari FGD ini dilakukan semacam forum diskusi lebih lanjut dengan stakeholder yang ada ke depan seperti apa," ujarnya kepada wartawan, Rabu (28/9).

Namun begitu, pihaknya masih belum dapat memastikan waktu untuk mewujudkan wacana tersebut. Ia hanya mengatakan bahwa keputusan wacana tersebut akan diambil berdasarkan pada FGD yang dilakukan secara terbatas tersebut.

"Tentu kita akan dapatkan dari diskusi FGD setelah itu baru ada skenario ke depan," tandasnya.

Sebelumnya, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman mengatakan bahwa pihaknya saat ini pihak masih menunggu hasil dari kajian yang dilakukan Pemprov DKI terkait dengan pengusulan aturan jam kerja.

"Masih menunggu dari Pemprov yang adakan. Sedang dikaji oleh para pakar nanti didiskusikan baru diputuskan kita bersama," ujarnya kepada wartawan, Kamis (21/9).

Menurut Latif, gagasan mengenai pengaturan jam kerja di wilayah DKI telah menemui kesepakatan mulai dari pemerintah daerah, kementerian, hingga asosiasi pengusaha. Ia juga mengaku bahwa pihaknya telah melakukan diskusi dan rapat dengan beberapa pihak, bahkan sudah memberikan data terkait wacana tersebut kapada Pemprov DKI.

"Setelah itu tentunya bukan kami sebagai penuntut tunggal, tapi kami yang berada di lapangan ingin, ini loh data yang ada di lapangan yang bisa saya sampaikan ke mereka," jelasnya.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore