Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 23 Januari 2024 | 17.39 WIB

Jadwal SIM Keliling di DKI Jakarta, Cek Lokasi dan Syaratnya di Sini

ILustrasi layanan sim keliling di Jakarta. - Image

ILustrasi layanan sim keliling di Jakarta.

JawaPos.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menggelar layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lima lokasi di DKI Jakarta hari ini, Selasa (23/1). Layanan SIM Keliling ini dapat diakses untuk warga yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM yang habis tiap lima tahunan.

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore