
Petugas sedang melakukan uji Emisi./ JawaPos.com/Dery Ridwansah
JawaPos.com – Polda Metro Jaya kembali memberikan sanksi tilang untuk kendaraan bermotor yang tidak lulus uji emisi.
Kegiatan tilang ini bekerja sama dengan dinas lingkungan hidup DKI jakarta mulai hari ini (1/11) di beberapa titik.
Polda Metro Jaya dalam keterangannya menyebutkan operasi tilang uji emisi akan dilakukan di lima titik wilayah administrasi di lingkungan DKI Jakarta.
“Titiknya ada lima. Lima titik itu tersebar kecuali di Jakarta timur ada dua titik, tempatnya berbeda,” ujar Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Doni Hermawan, Selasa (31/10) kemarin.
AKBP Doni Hermawan menyampaikan pelaksanaan razia diberlakukan situasional atau menyesuaikan situasi di wilayah tersebut.
Polda Metro Jaya menurunkan sekitar 50 personel kepolisian yang ditugaskan di masing-masing titik razia uji emisi.
“Nanti masing-masing wilayah berkoordinasi dengan Sudin LH, waktunya nggak kita tentukan jam berapa,” tutur AKBP Doni Hermawan.
“Tapi mereka menyesuaikan dengan situasi wilayah masing-masing,” lanjutnya.
Sebelumnya dilansir PMJnews.com Pemprov DKI Jakarta melalui Kepala Dinas Lingkungan Hidup Asep Kuswanto, mengatakan razia uji emisi dinilai efektif untuk memperbaiki kualitas udara jakarta.
“Ini sangat efektif. Dari hasil kajian kami bersama pihak terkait menunjukan bahwa intervensi sumber emisi dari sumber bergerak yang terbesar adalah dengan uji emisi,” tutur Asep kepada wartawan Senin (30/10) lalu.
Asep menilai razia uji emisi harus dijalankan konsisten dan menguji lebih banyak kendaraan bermotor yang tidak lulus uji emisi.
“Hingga akhir tahun ini, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya akan melaksanakan uji emisi 51 kali di lima wilayah DKI Jakarta,” jelas Asep.
Asep mengingatkan seluruh masyarakat yang melakukan kegiatan di DKI jakarta agar segera melakukan uji emisi baik kendaraan roda dua maupun empat.
“Segera uji emisi, karena razia uji emisi sekarang jangkauannya lebih luas, kami sudah disosialisasikan sejak jauh-jauh hari, langkah ini untuk pengendalian pencemaran udara,” tuturnya.
Berikut titik pelaksanaan razia uji emisi di wilayah DKI Jakarta :

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
