Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 1 November 2023 | 20.10 WIB

Polda Metro Jaya Berlakukan Tilang Uji Emisi, Lihat Lokasinya

Petugas sedang melakukan uji Emisi./ JawaPos.com/Dery Ridwansah - Image

Petugas sedang melakukan uji Emisi./ JawaPos.com/Dery Ridwansah

JawaPos.com – Polda Metro Jaya kembali memberikan sanksi tilang untuk kendaraan bermotor yang tidak lulus uji emisi.

Kegiatan tilang ini bekerja sama dengan dinas lingkungan hidup DKI jakarta mulai hari ini (1/11) di beberapa titik.

Polda Metro Jaya dalam keterangannya menyebutkan operasi tilang uji emisi akan dilakukan di lima titik wilayah administrasi di lingkungan DKI Jakarta.

“Titiknya ada lima. Lima titik itu tersebar kecuali di Jakarta timur ada dua titik, tempatnya berbeda,” ujar Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Doni Hermawan, Selasa (31/10) kemarin.

AKBP Doni Hermawan menyampaikan pelaksanaan razia diberlakukan situasional atau menyesuaikan situasi di wilayah tersebut.

Polda Metro Jaya menurunkan sekitar 50 personel kepolisian yang ditugaskan di masing-masing titik razia uji emisi.

“Nanti masing-masing wilayah berkoordinasi dengan Sudin LH, waktunya nggak kita tentukan jam berapa,” tutur AKBP Doni Hermawan.

“Tapi mereka menyesuaikan dengan situasi wilayah masing-masing,” lanjutnya.

Sebelumnya dilansir PMJnews.com Pemprov DKI Jakarta melalui Kepala Dinas Lingkungan Hidup Asep Kuswanto, mengatakan razia uji emisi dinilai efektif untuk memperbaiki kualitas udara jakarta.

“Ini sangat efektif. Dari hasil kajian kami bersama pihak terkait menunjukan bahwa intervensi sumber emisi dari sumber bergerak yang terbesar adalah dengan uji emisi,” tutur Asep kepada wartawan Senin (30/10) lalu.

Asep menilai razia uji emisi harus dijalankan konsisten dan menguji lebih banyak kendaraan bermotor yang tidak lulus uji emisi.

“Hingga akhir tahun ini, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya akan melaksanakan uji emisi 51 kali di lima wilayah DKI Jakarta,” jelas Asep.

Asep mengingatkan seluruh masyarakat yang melakukan kegiatan di DKI jakarta agar segera melakukan uji emisi baik kendaraan roda dua maupun empat.

“Segera uji emisi, karena razia uji emisi sekarang jangkauannya lebih luas, kami sudah disosialisasikan sejak jauh-jauh hari, langkah ini untuk pengendalian pencemaran udara,” tuturnya.

Berikut titik pelaksanaan razia uji emisi di wilayah DKI Jakarta :

Editor: Hanny Suwindari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore