
Ahmad Hilmy Almusawa, pemuda 22 tahun penyandang tunanetra meracik kopi pesanan pelanggannya di Mata Hati Koffie di Jalan Cabe, Pondok Cabe Ilir, Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (21/07/2020). Semangat Barista Tunanetra di Tengah Pandemi. Baris
JawaPos.com - Pengelola Kafe Hi Kopi Rabel Muhammad Ackyl mengalami kejadian tak mengenakkan saat melaporkan kasus penipuan yang menimpa karyawannya ke pihak kepolisian. Ia mengaku bahwa laporannya ditolak saat melaporkan kasus itu ke Polsek Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Diketahui bahwa kedai kopi itu diduga ditipu oleh orang tak dikenal dengan modus menukar uang sebesar Rp 150 ribu, tetapi memaksa meminta ditukar Rp 600 ribu.
"Barusan udah lapor, katanya gak bisa (diproses)," kata Ackyl kepada JawaPos.com, Rabu (5/7).
Laporan itu ditolak, katanya, lantaran kerugian yang dialami korban tak sampai Rp 2,5 juta. "Ditolak karena kerugiannya kurang dari 2,5 juta," ucapnya.

BGN Terbitkan SE Nomor 12 Tahun 2026, Layanan MBG Dihentikan Sementara saat Hari Libur
TVRI Hilang? Begini Cara Memunculkan Sinyal TVRI untuk Nonton Piala Dunia 2026 Gratis
Bocor ke Publik! 2 Alasan Krusial Ramadhan Sananta Mau Gabung ke Persebaya Surabaya
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Sudah Masuk KBLI, Konten Kreator Didorong Punya NIB untuk Perkuat Legalitas
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Pembagian Grup Liga 2 2026/2027 Berubah, PSIS Semarang dan Persiku Kudus Geser ke Wilayah Barat
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
PP Muhammadiyah Minta MBG Dihentikan Sementara, Sebut Mudaratnya Lebih Banyak
Momen Republik Ceko dan Afrika Selatan Harus Puas Bermain Imbang 1-1
