
Presiden Sri Lanka Maithripala Sirisena - AFP
JawaPos.com - Pemerintah Sri Lanka tak ingin kembali kecolongan. Minggu (28/4) Presiden Maithripala Sirisena mengeluarkan aturan baru. Yaitu, larangan menggunakan penutup wajah.
Tak ada aturan spesifik tentang larangan memakai niqab alias cadar. Tapi, bisa dipastikan itu termaktub dalam aturan tersebut. Berlaku mulai kemarin (29/4), aturan itu diadakan untuk mempermudah identifikasi setiap warga.
"Larangan ini untuk memastikan keamanan nasional. Tak seorang pun boleh menutupi wajahnya sehingga menyulitkan identifikasi." Demikian bunyi pernyataan istana kepresidenan seperti dikutip AFP.
Sebelum Sirisena membuat aturan tersebut, beberapa imam lokal sudah menyatakan hal serupa. Mereka meminta perempuan muslim tak memakai cadar. Yang dikhawatirkan adalah mereka bakal diserang orang-orang yang menaruh dendam atas serangan bom Paskah sepekan yang lalu. Bom di delapan titik yang meledak Minggu (21/4) itu telah merenggut 253 nyawa.
Gara-gara serangan tersebut, kini umat Islam di Sri Lanka memang waswas. Takut pembalasan dendam. Padahal, sebagian besar di antara mereka tidak memiliki hubungan apa pun dengan kelompok National Thawheed Jammath (NTJ) dan Jamathei Millathu Ibraheem (JMI), pelaku serangan.
Penduduk muslim hanya 10 persen dari 21 juta populasi di Sri Lanka. Mayoritas berhaluan liberal. Hanya sebagian kecil perempuan yang memakai niqab. Meski begitu, beberapa ulama sempat menyatakan keberatan dengan aturan baru itu.
Saat ini situasi di Sri Lanka masih tegang. Pemerintah menyatakan bahwa belum semua terduga teroris tertangkap. Sejak pengeboman terjadi, pemerintah telah menyatakan status darurat negara.
Ribuan tentara dikerahkan untuk operasi pencarian terduga pendukung ISIS. Polisi sudah menangkap sekitar 150 orang. Namun, masih ada sekitar 140 orang lagi para pendukung kelompok Islamic State (IS) alias ISIS yang masih diburu.
Polisi tidak memberikan perincian detailnya, tetapi dinyatakan bahwa mereka yang diburu itu juga terlibat pengeboman.
Sementara itu, pemerintahan Sri Lanka kembali dipicu isu tak sedap. Kepala Polisi Nasional Pujith Jayasundara membangkang tidak menuruti perintah Sirisena. Jumat (26/4) Sirisena sudah menyatakan bahwa Jayasundara mengundurkan diri. Dia bahkan menyebutkan mana penggantinya untuk sementara waktu. Yaitu, Wakil Inspektur Jenderal Chandana Wickramaratne.
Sayang, kenyataannya tidak demikian. Jayasundara tak pernah mengirimkan surat pernyataan pengunduran diri. Dia menolak mundur karena kasus pengeboman sepekan yang lalu itu.
Hingga kemarin dia bahkan masih tinggal di rumah dinas yang disediakan pemerintah.
"Jayasundara menentang keputusan presiden dan memilih tetap mempertahankan posisinya," ujar salah seorang pejabat Sri Lanka.
Saat ini dia harus menunggu keputusan parlemen. Apakah akan tetap mempertahankan dia ataukah memilih mosi pemakzulan. Opsi kedua sepertinya bakal menang. Sebab, pasca ledakan, banyak anggota parlemen yang memintanya untuk meletakkan jabatan.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
