
Ilustrasi hukuman mati. (Antara).
JawaPos.com - Wang Huimin, mantan pejabat Komisi Pengaturan Sekuritas China (CSRC), divonis hukuman mati dengan masa penangguhan eksekusi selama dua tahun. Hukuman terhadap Wang Huaimin diputuskan Pengadilan Rakyat Menengah Chengdu di Provinsi Sichuan, Tiongkok barat daya, atas tindak pidana penyuapan.
Kantor berita Xinhua melaporkan Wang telah menyalahgunakan jabatannya di CSRC dan Pemerintahan Daerah Otonom Xinjiang Uygur pada periode 1998–2025, untuk menerima uang tunai dan aset senilai 436 juta yuan (sekitar Rp1,2 triliun).
Wang juga dijatuhi hukuman pencabutan hak-hak politik seumur hidup. Pengadilan turut memerintahkan penyitaan seluruh aset pribadinya.
Pengadilan menyatakan Wang telah mengakui perbuatannya, mengungkap pelanggaran lain yang sebelumnya tidak diketahui penyidik, serta menunjukkan penyesalan.
Selain itu, beberapa tindak pidana yang dilakukannya masih berupa percobaan dan belum sepenuhnya terlaksana, sementara sebagian aset hasil penyuapan telah dikembalikan.
Faktor-faktor tersebut menjadi pertimbangan pengadilan dalam menjatuhkan hukuman mati dengan masa penangguhan eksekusi selama dua tahun. Berdasarkan hukum China, hukuman tersebut dapat diubah menjadi penjara seumur hidup apabila Wang tidak melakukan tindak pidana lain selama masa penangguhan.
Sebelumnya, Wang menjabat sebagai kepala tim inspeksi disiplin dan pengawasan yang ditugaskan oleh Komisi Pusat Inspeksi Disiplin Partai Komunis China dan Komisi Pengawasan Nasional—dua lembaga antikorupsi tertinggi di negara tersebut—untuk bertugas di CSRC.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Netty Pergi, Jenderal Ditangkap: Ketika Riset Doktoral Membaca Kerusakan Polri dari Dalam
7 Kebiasaan Masa Kecil yang Berpengaruh Pada Kesuksesan Anak di Masa Depan
Herri Pras Akhirnya Minta Maaf Usai Digeruduk Petarung MMA karena Hina UAH dan UAS
Profil Yudi Cahyadi, Atlet MMA yang Tantang Duel Herri Pras Usai Singgung UAS dan UAH
Mahasiswa Trisakti Geruduk Kantor Setneg Siang Ini, Tagih Janji Pemerintah soal Tritura
Prediksi Skor Lillestrom SK vs Viktoria Plzen di Liga Europa: Duel Berpotensi Berjalan Terbuka
Prediksi Skor PSIM vs Dewa United di BRI Super League: Laskar Mataram Berpeluang Beri Kejutan!
Blunder Berujung Gol, Fitrah Maulana Ungkap Perasaannya Usai Persib Menang
Upaya Restorasi 325 Hektare Hutan di TNGHS untuk Jaga Habitat Macan Tutul Jawa
Prediksi Skor Lion City Sailors vs Adelaide United di ACL Two: Tuan Rumah Diunggulkan Menang Lagi

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022