
Ilustrasi kapal tanker melinitas di Selat Hormuz. (Hum English)
JawaPos.com - Dewan Tertinggi Keamanan Nasional Iran (SNSC) mengumumkan bahwa kapal-kapal yang melintasi Selat Hormuz dibebaskan dari biaya selama 60 hari sesuai Nota Kesepahaman (MoU) Islamabad.
Dalam pernyataan yang dirilis Kamis (18/6) malam, SNSC mengatakan pemohon izin melintas di perairan itu tidak akan dikenai biaya selama 60 hari dan seluruh biaya tersebut akan ditanggung pemerintah Iran.
SNSC juga menyatakan bahwa Otoritas Jalur Perairan Teluk Persia (PGSA) telah diarahkan untuk memproses dan memprioritaskan permohonan secara cepat guna mendukung pelaksanaan MoU Islamabad.
Menurut SNSC, kondisi khusus dan sejumlah risiko keselamatan di jalur pelayaran tersebut mengharuskan kapal melintas melalui rute dan pada waktu yang telah ditentukan.
Langkah itu diperlukan untuk menjamin keselamatan pelayaran, mencegah kecelakaan laut, dan memungkinkan volume lalu lintas kapal meningkat secara bertahap.
Pengaturan operasional dan perincian teknis pelayaran melalui Selat Hormuz akan diumumkan oleh PGSA.
SNSC menambahkan bahwa langkah lain, termasuk pembersihan ranjau, akan dilakukan sesuai paragraf kelima MoU Islamabad.
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
Pegawai Diskominfo Kukar Bakar Kantor Usai Wajah Dijadikan Stiker WA
Doktif Sebut Richard Lee Transfer Uang ke Mucikari, Klaim Gunakan Anak di Bawah Umur
Doktif Bongkar Transfer Rp 9 Juta Richard Lee, Disebut untuk Jasa Prostitusi
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Richard Lee Bela Perempuan di Podcast, Eks Karyawan: Dia Penjahat Wanita
Perilaku Menantu Tak Cerminkan Orang Kerajaan, Sultan Brunei Cabut Gelar Istri Pangeran Abdul Malik
Eks Dewas KPK Albertina Ho Tak Lolos Seleksi CHA di KY, TII Bandingkan dengan Politikus Golkar Ini
Jessica Mila Sentil Kapten Kapal Soal Polemik Pulau Padar: Harus Terbuka soal Larangan Berlayar!
HUT ke-81 RI, Naik Suroboyo Bus dan Wira Wiri Cuma Rp81, Berlaku SepekanÂ
