Serangan AS dan Israel ke Iran terekam kamera. (Platform X)
JawaPos.com - Pemerintah Republik Islam Iran menyatakan serangan yang dituduhkan dilakukan oleh Amerika Serikat dan Israel pada Sabtu (28/2) waktu setempat terhadap wilayahnya merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Tehran mendesak Dewan Keamanan PBB segera mengambil langkah untuk merespons situasi tersebut. Dalam pernyataan resminya, Iran menuduh telah terjadi serangan terhadap sejumlah lokasi sipil dan infrastruktur vital di Tehran serta beberapa kota lain.
Pemerintah Iran menyebut tindakan tersebut sebagai agresi yang melanggar integritas teritorial dan kedaulatan nasionalnya.
Soroti Pasal 2 Ayat (4) Piagam PBB
Iran menegaskan bahwa serangan tersebut bertentangan dengan Pasal 2 ayat (4) Piagam PBB, yang melarang ancaman atau penggunaan kekuatan terhadap integritas teritorial maupun kemerdekaan politik suatu negara.
Dalam konteks hukum internasional, ketentuan ini menjadi dasar utama prinsip non-agresi antarnegara.
Tehran juga menyatakan bahwa respons terhadap tindakan tersebut merupakan hak sah berdasarkan Pasal 51 Piagam PBB, yang mengatur hak membela diri apabila suatu negara menjadi korban serangan bersenjata.
“Menanggapi agresi tersebut merupakan hak yang sah dan legitim,” demikian pernyataan resmi otoritas Iran, yang juga menegaskan Angkatan Bersenjata Iran siap menggunakan hak tersebut untuk mempertahankan kedaulatan nasional.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Washington maupun Tel Aviv terkait tuduhan tersebut. Belum tersedia pula verifikasi independen mengenai detail serangan maupun dampak kerusakan yang ditimbulkan.
Iran secara khusus meminta Ketua dan anggota Dewan Keamanan PBB untuk segera mengambil langkah dalam menghadapi apa yang disebut sebagai pelanggaran terhadap perdamaian dan keamanan internasional.
Sebagai salah satu negara pendiri PBB, Iran menekankan bahwa organisasi tersebut memiliki mandat utama untuk mencegah agresi dan menjaga stabilitas global. Permintaan ini membuka kemungkinan pembahasan situasi dalam forum Dewan Keamanan, meski prosesnya kerap dipengaruhi dinamika politik antarnegara anggota tetap.
Dalam berbagai konflik internasional sebelumnya, Dewan Keamanan sering menghadapi kebuntuan akibat hak veto negara-negara besar. Situasi ini membuat efektivitas respons PBB terhadap konflik bersenjata kerap menjadi sorotan.
Melalui pernyataan yang juga disampaikan oleh perwakilan diplomatiknya, Iran mengecam apa yang disebut sebagai pelanggaran berat terhadap Piagam PBB, hukum internasional, serta hukum humaniter internasional. Tehran memandang tindakan tersebut sebagai ancaman serius terhadap perdamaian regional maupun internasional.
Iran berharap komunitas internasional, termasuk negara-negara anggota PBB, dapat mengambil sikap tegas terhadap dugaan pelanggaran tersebut. (*)
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Fenerbahce vs Lyon di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027, Tuan Rumah Dilarang Kalah!
Prediksi Skor Dinamo Zagreb vs Viking di Liga Champions: Skuad Modri Datang dengan Modal Bagus!
Prediksi Levski Sofia vs AEK Athens: Misi Besar Tuan Rumah Kembali ke UCL Usai Absen 2 Dekade
Prediksi Skor Vietnam vs Malaysia Leg 2 Semifinal AFF 2026: The Golden Star Warriors Menuju Final!
Profil Putri Juficha, Miss Earth Indonesia 2025 yang Meninggal di Usia Muda
Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Elche: Comeback The Blue and Whites di La Liga Bakal Sengit!
BEM UI dan Puluhan Aliansi Mahasiswa Bakal Gelar Demo Besar di Bundaran HI Besok, Ini 8 Tuntutannya
Ada Andik Vermansah Hingga Leo Lelis, 6 Mantan Pemain Persebaya Memperkuat Tim Promosi
Prediksi Skor Thailand vs Singapura: Gajah Perang Selangkah Lagi ke Final Piala AFF 2026!
Prediksi Skor Slovan Bratislava vs Celje di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027
