
Ilustrasi perundungan atau bullying. (Freepik)
JawaPos.com - Sejumlah universitas nasional di Korea Selatan dikabarkan menolak puluhan calon mahasiswa berprestasi karena pernah terlibat bullying. Walau memicu perdebatan luas, langkah tegas tersebut dinilai tepat sebagai upaya serius pemerintah dan institusi pendidikan dalam menangani kasus bullying.
Melansir Korea JoongAng Daily, data dari enam universitas nasional menunjukkan 45 calon mahasiswa digugurkan selama proses seleksi 2024. Dua di antaranya berasal dari Seoul National University (SNU), kampus paling bergengsi di Negeri Ginseng.
Mereka gagal bukan karena nilai rendah, justru nilai ujian masuk mereka tergolong unggul, melainkan karena rekam jejak sebagai pelaku kekerasan di sekolah.
SNU misalnya, secara resmi menerapkan kebijakan pemotongan skor bagi pelaku 'school violence' sejak 2014. Mereka yang pernah menerima sanksi berat seperti mutasi sekolah atau skorsing otomatis kehilangan hingga dua poin dalam hasil tes masuk.
Tahun ini, pemotongan itu berujung pada diskualifikasi dua kandidat dengan nilai akademik nyaris sempurna. Selain itu, model seleksi ini berlaku di berbagai kampus besar.
Pusan National University menolak delapan calon mahasiswa, Kangwon National University menolak lima pelamar, Jeonbuk National University mencoret lima nama lainnya dan Kyungpook National University menjadi yang paling ketat dengan 22 penolakan.
Sebaliknya, empat kampus nasional seperti Jeju dan Chonnam tidak memiliki kasus penolakan karena mereka baru menerapkan pemeriksaan rekam bullying pada jalur terbatas, misalnya atlet pelajar.
Kebijakan Makin Ketat Setelah Skandal Pejabat Tinggi
Mulai tahun depan, seluruh universitas Korea diwajibkan menerapkan sanksi otomatis bagi pelaku perundungan, tanpa kecuali. Kebijakan nasional ini muncul setelah skandal putra mantan jaksa Chung Sun-sin pada 2023 yang terbukti melakukan perundungan berat namun tetap diterima di SNU hanya dengan potongan nilai minimal.
Publik menilai kasus itu menunjukkan celah aturan yang terlalu longgar bagi pelaku dengan koneksi kuat. Akan tetapi pengetatan aturan ini memunculkan fenomena baru: semakin banyak siswa pelaku bullying yang menggugat keputusan sekolah.
Banyak keluarga menyewa pengacara untuk membatalkan sanksi administrasi, memaksa sekolah menghadapi proses hukum berkepanjangan. Pengamat pendidikan di Korea mengkritik tren ini sebagai komersialisasi kasus perundungan oleh firma hukum.
Mereka memperingatkan bahwa ruang kelas kini berubah menjadi medan konflik hukum, alih-alih tempat memulihkan korban dan membangun budaya aman.

15 Kuliner Soto Ayam Paling Lezat di Surabaya dengan Kuah Kuning Pekat, Koya Memikat dan Topping Nikmat
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
10 Rekomendasi Mall Terlengkap di Surabaya, Surganya Liburan Anak Muda Buat Shopping
Diperiksa 2 Jam soal Penyalahgunaan AI, Freya JKT48 Serahkan Bukti Akun Baru ke Polisi
Santriwati di Pekalongan Diklaim Keluarga Hamil Tanpa Berhubungan, Masa Iya?
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Gelombang Dukungan untuk Nicko Widjaja Menguat Usai Tuntutan 11 Tahun
17 Kuliner Gado-Gado Paling Laris di Jakarta, Cocok untuk Makan Siang Bersama Teman dan Keluarga
20 Cafe Paling Instagramable di Surabaya, Tempat Ngopi yang Bukan Hanya Kuliner Enak tapi Juga Estetik
