Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 4 September 2025 | 00.04 WIB

Sikap Tegas Belgia atas Genosida di Gaza, Siapkan 12 Sanksi untuk Israel, dari Larangan Impor hingga Persona Non Grata

Bendera Belgia. (Facebook) - Image

Bendera Belgia. (Facebook)

JawaPos.com - Belgia mengumumkan paket 12 sanksi tegas terhadap Israel sebagai bagian dari sikap politik luar negerinya menyikapi perang di Gaza. Keputusan ini diambil bersamaan dengan rencana Belgia mengakui Palestina sebagai negara dalam Sidang Umum PBB akhir bulan ini.

Menteri Luar Negeri Belgia, Maxime Prevot, menegaskan langkah tersebut bertujuan memberi tekanan nyata kepada pemerintah Israel agar menghentikan pelanggaran hukum internasional. "Ini bukan tindakan terhadap rakyat Israel, melainkan upaya agar pemerintah mereka mematuhi hukum kemanusiaan dan menciptakan perubahan di lapangan," ujar Prevot melalui cuitan di X pribadinya.

Dari pernyataan resmi Prevot, sanksi yang disiapkan Belgia meliputi:

1. Larangan impor produk dari permukiman ilegal Israel di Tepi Barat.

2. Peninjauan kembali kontrak pengadaan publik dengan perusahaan-perusahaan Israel.

3. Pembatasan kerja sama ekonomi dengan entitas yang terlibat dalam aktivitas permukiman.

4. Pengetatan izin masuk bagi individu yang terlibat dalam pelanggaran hukum internasional.

5. Deklarasi persona non grata untuk pimpinan Hamas di Belgia.

6. Deklarasi persona non grata terhadap dua menteri garis keras Israel, diduga Itamar Ben-Gvir dan Bezalel Smotrich.

7. Larangan masuk bagi sejumlah pemukim Israel yang dituding melakukan kekerasan terhadap warga Palestina.

8. Pengawasan ketat transaksi keuangan dengan entitas Israel yang berhubungan dengan permukiman.

9. Pembekuan aset tertentu milik individu yang terlibat dalam pelanggaran hak asasi manusia.

10. Pembatasan kerja sama akademik dan riset dengan lembaga Israel yang terkait langsung dengan kebijakan permukiman.

11. Tekanan diplomatik di forum Uni Eropa agar negara anggota lain mengambil langkah serupa.

12. Kampanye internasional untuk memperkuat isolasi terhadap pihak-pihak Israel yang dianggap melanggar hukum internasional.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore