Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 22 Agustus 2025 | 20.14 WIB

Mengenal Organisasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB): Struktur, Tujuan, dan Perannya bagi Dunia

PBB telah berdiri sejak 1945, organisasi ini bertujuan menjaga perdamaian, keamanan, serta kerja sama global melalui enam badan utamanya. (Wikimedia Commons) - Image

PBB telah berdiri sejak 1945, organisasi ini bertujuan menjaga perdamaian, keamanan, serta kerja sama global melalui enam badan utamanya. (Wikimedia Commons)

JawaPos.com - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) adalah organisasi internasional yang didirikan pada 24 Oktober 1945 sebagai pengganti Liga Bangsa-Bangsa (LBB). LBB yang dibentuk pada tahun 1919 melalui Perjanjian Versailles gagal dalam mencegah konflik global dan akhirnya dibubarkan pada 1946.

Dilansir dari Britannica, markas besar PBB berada di New York City, Amerika Serikat. Selain itu, organisasi ini memiliki kantor regional di Jenewa (Swiss), Wina (Austria), dan Nairobi (Kenya).

Dalam mendukung komunikasi antarbangsa, PBB menetapkan enam bahasa resmi, yakni Arab, Mandarin, Inggris, Prancis, Rusia, dan Spanyol. Bahasa-bahasa ini digunakan dalam dokumen resmi dan forum pertemuan internasional.

Menurut PBB, tujuan utama dibentuknya organisasi internasional ini adalah untuk memelihara perdamaian dan keamanan internasional serta mengembangkan hubungan persahabatan antar bangsa yang berdasarkan penghormatan hak.

Selain itu, organisasi ini juga bertujuan dalam memfasilitasi kerja sama internasional untuk memecahkan masalah-masalah global, serta menjadi wadah bagi negara-negara untuk menyelaraskan tindakan demi mencapai tujuan bersama.

Peran PBB di kancah internasional sangat luas, meliputi upaya menjaga perdamaian dan keamanan internasional, menjamin hak-hak asasi manusia, memberikan bantuan kemanusiaan, memastikan pembangunan berkelanjutan dan kestabilan iklim, menyelesaikan masalah-masalah global, serta menegakkan hukum internasional.

Secara struktural, PBB memiliki enam badan utama. Pertama, Majelis Umum yang berfungsi sebagai forum diskusi yang melibatkan seluruh negara anggota.

Kedua, Dewan Keamanan, yang bertugas dalam menjaga perdamaian dan keamanan internasional. Dewan ini memiliki lima anggota tetap dengan hak veto, yaitu Amerika Serikat, Rusia, Tiongkok, Prancis, dan Inggris.

Ketiga, Sekretariat PBB yang berperan dalam menjalankan administrasi dan kegiatan harian organisasi, dipimpin oleh seorang Sekretaris Jenderal. Selanjutnya, Mahkamah Internasional yang berkedudukan di Den Haag menangani sengketa hukum antarnegara.

Badan lain adalah Dewan Ekonomi dan Sosial atau Economic and Social Council (ECOSOC). Dewan ini dirancang menjadi forum utama PBB dalam membahas isu-isu ekonomi dan sosial internasional, serta mengoordinasikan kegiatan ekonomi, sosial, kemanusiaan, dan kebudayaan bersama badan-badan khusus PBB.

Selain itu, terdapat Trusteeship Council atau Dewan Perwalian yang awalnya dibentuk untuk mengawasi wilayah-wilayah perwalian dan memimpin mereka menuju kemerdekaan. Meski begitu, tugasnya telah dianggap selesai tepatnya pada 1 November 1994, sebulan setelah kemerdekaan Palau, wilayah perwalian Perserikatan Bangsa-Bangsa yang tersisa.

Di luar struktur utama, PBB juga menaungi badan-badan khusus seperti UNICEF, WHO, UNESCO, UN-Women, dan masih banyak lagi. UNICEF berfokus pada perlindungan anak, WHO pada kesehatan dunia, UNESCO pada pendidikan dan kebudayaan, serta UN-Women pada pemberdayaan perempuan.

Dikutip dari laman resmi PBB, hingga saat ini jumlah anggota PBB telah mencapai 193 negara. Semua negara anggota berkomitmen untuk menghormati kedaulatan masing-masing, sekaligus bekerja sama dalam menjaga perdamaian dunia.

Di era modern saat ini yang meliputi globalisasi, perubahan iklim, pandemi, dan konflik regional, PBB memainkan peran vital sebagai pusat koordinasi dan diplomasi internasional.

Editor: Siti Nur Qasanah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore