Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 8 Agustus 2025 | 01.12 WIB

Israel Pacu Pembangunan Permukiman Ilegal di Tepi Barat Buat Palestina Kian Terjepit, Dunia Internasional Bereaksi Keras

Lebih dari 500.000 pemukim ilegal kini tinggal di wilayah pendudukan Tepi Barat, serta sekitar 220.000 lainnya di Yerusalem Timur. (Al Jazeera) - Image

Lebih dari 500.000 pemukim ilegal kini tinggal di wilayah pendudukan Tepi Barat, serta sekitar 220.000 lainnya di Yerusalem Timur. (Al Jazeera)

JawaPos.com – Pemerintah Israel kembali mendorong ekspansi besar-besaran permukiman ilegal di wilayah pendudukan Tepi Barat.

Rencana pembangunan di kawasan E1, sebelah timur Yerusalem Timur yang diduduki, dinilai berpotensi memisahkan wilayah Palestina dan menghambat solusi dua negara yang telah lama diupayakan masyarakat internasional.

Dilansir dari Al Jazeera, Kamis (7/8/2025), pemerintah Israel dijadwalkan membahas pembangunan ribuan unit hunian baru di E1 pada Rabu. Proyek ini akan menghubungkan permukiman ilegal Ma’ale Adumim dengan Yerusalem, sekaligus membelah wilayah Tepi Barat.

Jika dilaksanakan, rencana ini akan mengisolasi komunitas Palestina dan mempercepat kontrol penuh Israel atas Yerusalem Timur, yang oleh Palestina diklaim sebagai ibu kota negara masa depan mereka.

Permukiman Israel di Tepi Barat dan Yerusalem Timur dianggap ilegal menurut hukum internasional. Mahkamah Internasional (International Court of Justice) menegaskan pada 2023 bahwa keberadaan Israel di wilayah pendudukan Palestina adalah “tidak sah” dan harus diakhiri “secepat mungkin”.

Meski tekanan internasional kian besar, Israel tetap menunjukkan sikap agresif. Pada 2022, proyek E1 sempat ditangguhkan akibat tekanan dari Amerika Serikat.

Namun dalam beberapa bulan terakhir, pemerintah Israel menyetujui proyek pelebaran jalan dan mulai membatasi akses warga Palestina ke wilayah tersebut, yang oleh kelompok HAM dianggap sebagai indikasi nyata bahwa proyek ini kembali dipercepat.

“Rencana ini telah digambarkan oleh pejabat AS sebagai sebuah bencana,” ujar Nida Ibrahim dari Al Jazeera.

Ia menambahkan bahwa proyek E1 mengancam “kesatuan” wilayah negara Palestina di masa depan. Menurutnya, Israel tengah berupaya memastikan “tidak ada negara Palestina yang tersisa secara de facto di lapangan.”

Pemerintah Jerman juga menyuarakan penolakan keras terhadap proyek ini.

“Kami sebagai pemerintah federal sangat menolak proyek permukiman E1,” kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Jerman, Kathrin Deschauer.

Di sisi lain, penindasan Israel terhadap warga Palestina di Tepi Barat juga semakin meluas. Komisi Urusan Tahanan Palestina melaporkan bahwa setidaknya 30 warga Palestina ditangkap dalam satu malam di berbagai kota seperti Hebron, Nablus, Bethlehem, Ramallah, dan Tulkarem. Lebih dari 18.500 warga Palestina telah ditangkap sejak Israel memulai serangannya di Gaza pada Oktober 2023.

Gelombang kekerasan terhadap warga Palestina juga meningkat. Dalam beberapa bulan terakhir, pemukim bersenjata dengan dukungan tentara Israel menyerang desa-desa, membakar ladang, merusak rumah, dan menyerang warga. Kekerasan ini disebut sebagai bagian dari kampanye sistematis untuk mengusir warga Palestina dari wilayah strategis di Tepi Barat.

Sementara itu, otoritas Israel juga memberlakukan larangan enam bulan terhadap Grand Mufti Yerusalem, Sheikh Muhammad Hussein, untuk memasuki Masjid Al-Aqsa. Larangan ini muncul setelah khutbah Jumat sang Mufti yang mengecam kebijakan kelaparan Israel terhadap warga Gaza.

“Rencana ini akan memaksa warga Palestina hidup dalam kantong-kantong kecil yang terisolasi,” kata Nida Ibrahim, menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari upaya strategis Israel untuk menciptakan realitas politik baru di wilayah pendudukan.

Editor: Siti Nur Qasanah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore