
MINNEAPOLIS, MN - JUNE 04: George Floyd
JawaPos.com - Dewan Kota Minneapolis pada Minggu (7/6) waktu setempat memutuskan untuk membubarkan departemen kepolisian kota tersebut. Seperti diketahui, empat mantan petugas mereka didakwa atas keterlibatan mereka dalam kematian seorang pria kulit hitam (George Floyd) tak bersenjata yang memicu meluasnya aksi unjuk rasa global.
Sembilan anggota, kelompok supermayoritas kebal veto, dari 13 anggota dewan kota memilih untuk membubarkan Departemen Kepolisian Minneapolis (Minneapolis Police Department/MPD), yang telah lama dituduh rasisme.
"Komitmen kami adalah untuk mengakhiri hubungan tidak sehat antara kota kami dengan Departemen Kepolisian Minneapolis, untuk mengakhiri praktik menjaga ketertiban yang berlangsung seperti kita ketahui, dan untuk menciptakan kembali sistem keamanan publik yang benar-benar membuat kita tetap aman," kata Presiden Dewan Kota Lisa Bender dalam pertemuan komunitas dengan para aktivis di Powderhorn Park pada Minggu, seperti dilansir Antara dari Xinhua.
Dalam sebuah pernyataan, para anggota dewan tersebut mengatakan bahwa "puluhan tahun upaya reformasi kepolisian telah membuktikan bahwa Departemen Kepolisian Minneapolis tidak dapat direformasi, dan tidak akan pernah bertanggung jawab atas tindakannya."
Sementara itu, Wali Kota Minneapolis Jacob Frey mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa dia akan bekerja menuju reformasi struktural yang mendalam dan mengatasi rasisme sistemis dalam budaya kepolisian. ’’Pemerintah kota akan terlibat dalam strategi keamanan publik yang lebih dipimpin oleh masyarakat. Saya tidak mendukung penghapusan Departemen Kepolisian Minneapolis," tegas dia.
Keputusan dewan kota itu muncul saat seruan untuk mengakhiri kekerasan polisi mencuat setelah kematian George Floyd pada 25 Mei di tangan empat petugas MPD, dengan salah satu dari mereka terus menekan lututnya di leher Floyd selama hampir sembilan menit. Keempat petugas itu kini telah dipecat dan menghadapi dakwaan pidana.
Kematian Floyd telah memicu aksi unjuk rasa menentang kebrutalan polisi dan ketidakadilan rasial yang tidak hanya menyebar di seluruh Amerika Serikat, tetapi juga ke berbagai belahan lain dunia.
Langkah Dewan Kota Minneapolis itu juga diambil setelah Gubernur Minnesota Tim Walz pada Selasa (2/6) mengumumkan bahwa Departemen Hak Asasi Manusia negara bagian tersebut akan memulai penyelidikan terhadap MPD atas kebijakan, prosedur, dan praktik selama 10 tahun terakhir untuk memutuskan apakah mereka terlibat dalam praktik diskriminatif sistemis. (*)

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
