Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 13 Februari 2019 | 01.02 WIB

Cinta Buta, Perawat Bunuh Suami Demi Nikahi Tahanan

Murray, yang bekerja sebagai perawat di Penjara Jefferson City Correctional Center di Missouri, AS, diduga berselingkuh dengan seorang narapidana. Cinta telah membutakan Murray - Image

Murray, yang bekerja sebagai perawat di Penjara Jefferson City Correctional Center di Missouri, AS, diduga berselingkuh dengan seorang narapidana. Cinta telah membutakan Murray

JawaPos.com - Seorang perawat penjara meracuni suaminya demi menikah dengan pujaan hatinya yang merupakan seorang tahanan penjara. Hal ini diungkpakan oleh seorang jaksa penuntut. Dilansir dari Daily Mirror pada Selasa (12/2), Amy Murray, 40, dituduh membunuh pasangannya Joshua Murray dan membakar tubuhnya, sebelum pergi ke McDonald's.


Murray, yang bekerja sebagai perawat di Penjara Jefferson City Correctional Center di Missouri, AS, diduga berselingkuh dengan seorang narapidana. Cinta telah membutakan Murray.


Panggilan telepon yang direkam antara dia dan kekasihnya Eugene Claypool, 40, menjadi bukti perselingkuhan tersebut. Ia dilaporkan akan menikah dengan Claypool sebab suaminya sudah tak ada lagi.


Setelah diduga membunuh suaminya, Murray membawa putranya yang berusia 11 tahun keluar untuk membeli McDonald's. Sementara itu, Claypool berada di balik jeruji besi selama 18 tahun setelah dia membunuh seorang pemenang lotere berusia 72 tahun.


Menurut Jefferson City News Tribune, Murray dan kekasihnya telah membahas akan memakai pengacara untuk mencoba membebaskan kekasihnya lebih awal. Namun sekarang semua tinggal khayalan.


Seperti dilansir Mirror, Murray sekarang dituduh melakukan pembunuhan tingkat pertama dan tindakan kriminal bersenjata. Jasad suami Murray ditemukan pada 11 Desember. Penyelidik memutuskan, Murray dengan sengaja membakar suaminya.

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore