Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 20 Maret 2021 | 00.38 WIB

Alasan Korea Utara Bakal Putuskan Hubungan Diplomatik dengan Malaysia

Photo - Image

Photo

JawaPos.com - Kabar mengejutkan datang dari Korea Utara. Pemimpin Kim Jong Un mengatakan bakal memutuskan hubungan diplomatik dengan Malaysia. Itu setelah pengadilan di Malaysia memutuskan bahwa seorang pria Korea Utara dapat diekstradisi ke Amerika Serikat untuk menghadapi tuduhan pencucian uang, seperti dilaporkan media pemerintah KCNA pada Jumat (19/3).

Terkait hal itu, Kementerian Luar Negeri Korea Utara lantas memperingatkan AS akan membayar harga dalam sebuah pernyataan yang disiarkan oleh KCNA.

Pada 9 Maret, pengadilan tinggi Malaysia memutuskan bahwa seorang pria Korea Utara, Mun Chol Myong, dapat diekstradisi ke Amerika Serikat untuk menghadapi tuduhan pencucian uang. Mun ditangkap pada 2019 setelah AS menuduhnya melakukan pencucian dana melalui perusahaan dan mengeluarkan dokumen palsu untuk mendukung pengiriman ilegal ke Korea Utara. Dia melawan permintaan ekstradisi, dengan alasan bahwa itu bermotif politik.

Kementerian Luar Negeri Korea Utara menyebut ekstradisi sebagai tindakan jahat dan kejahatan berat yang tidak dapat diampuni. Itu sama saja warga negara Korut sebagai korban tindakan permusuhan AS yang menyimpang dari hukum internasional yang diakui.

Kementerian Luar Negeri Korea Utara juga mengatakan bahwa tindakan Malaysia telah menghancurkan seluruh fondasi hubungan bilateral yang didasarkan pada penghormatan terhadap kedaulatan. Hubungan dekat Malaysia dengan Korea Utara menurun setelah saudara laki-laki pemimpin Korea Utara Kim Jong Un yang terasing, Kim Jong Nam, terbunuh di Bandara Kuala Lumpur pada Februari 2017 ketika dua wanita mengolesi wajahnya dengan agen saraf VX. Perserikatan Bangsa-Bangsa menyebut agen saraf XV termasuk dalam daftar sebagai senjata pemusnah masal.

"Kami memperingatkan sebelumnya bahwa AS merupakan manipulator belakang panggung dan penyebab utama insiden ini, juga akan diminta membayar harga yang seharusnya," sebut KCNA.

Saksikan video menarik berikut ini:

https://youtu.be/wayZNSvk9SI

Editor: Edy Pramana
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore