
Yousef Abu Dahouk, ayah empat anak berusia 37 tahun, mengatakan kepada Al Jazeera bahwa pasukan Israel memasuki desa. Pasukan Israel mencoba memasuki sekolah tetapi para aktivis mencegah mereka
JawaPos.com - Pemerintah Israel mengatakan kepada warga Palestina yang tinggal di Desa Badui, Tepi Barat untuk menghancurkan rumah mereka dalam delapan hari ke depan dan pergi. Dilansir Al Jazeera pada Minggu, (23/9), peringatan itu datang beberapa minggu setelah Mahkamah Agung Israel menolak banding terhadap pembongkaran desa di tepi barat itu.
Kementerian Pertahanan Israel yang mengawasi urusan sipil di Tepi Barat mengatakan, berdasarkan keputusan keputusan Mahkamah Agung, penduduk Khan Al Ahmar menerima pemberitahuan yang mengharuskan mereka untuk menghancurkan semua struktur di situs pada 1 Oktober, 2018."Jika Anda menolak, pihak berwenang akan menegakkan perintah pembongkaran sesuai keputusan pengadilan dan hokum," tulis pernyataan tersebut.
Rencana Israel untuk menghancurkan desa yang dihuni 180 orang, dan merelokasi penduduknya telah dikritik oleh Palestina dan menuai kecaman internasional. Awal bulan ini, Inggris, Prancis, Jerman, Italia dan Spanyol memperbarui seruan mereka untuk Israel agar tidak menghancurkan desa tersebut.
"Tidak ada yang akan pergi. Kami harus diusir dengan paksa," kata Juru Bicara Desa Eid Abu Khamis kepada Al Jazeera. "Jika kami ingin mengambil insentif ini, kami akan mengambilnya 30 tahun lalu, insentif terus berdatangan tetapi kami semua menolak,” imbuhnya.
Yousef Abu Dahouk, ayah empat anak berusia 37 tahun, mengatakan kepada Al Jazeera bahwa pasukan Israel memasuki desa. Pasukan Israel mencoba memasuki sekolah tetapi para aktivis mencegah mereka. "Setelah itu, mereka berjalan di sekitar desa, di antara rumah-rumah dan menjelajahi tempat itu, mencoba mencari tahu berapa banyak aktivis yang ada. Lalu mereka pergi,” ujarnya.
Khan Al Ahmar terletak beberapa kilometer dari Yerusalem antara dua pemukiman ilegal Israel utama, Maale Adumim dan Kfar Adumim, yang ingin dikembangkan oleh pemerintah Israel.
Penghapusan Desa Badui memungkinkan Pemerintah Israel untuk secara efektif memotong Tepi Barat menjadi dua. Penduduk desa adalah anggota suku Bedouin Jahalin, yang diusir dari tanah mereka di Gurun Negev oleh militer Israel pada 1950-an. Mereka mengungsi dua kali lebih banyak sebelum mereka menetap di Khan Al Ahmar, jauh sebelum pemukiman ilegal di sekitarnya ada.
Keputusan pengadilan sebagian besar didasarkan pada premis bahwa desa itu dibangun tanpa izin Israel. Pada awal Juli, buldoser Israel menghancurkan sejumlah tenda dan bangunan lain di Khan Al Ahmar, yang memicu konfrontasi dengan penduduk setempat.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Bali United FC vs Sabah FC di Dewata Challenge Series 2026: Serdadu Tridatu Berpesta!
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kasus Penjahit Rasis Bali Kembali Diperbincangkan, Diduga Ada Intimidasi Saat Audiensi
Prediksi Skor Sabah FC vs Persib Bandung: Pangeran Biru Bidik Puncak Dewata Challenge Series 2026
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
15 Kata Cristiano Ronaldo ke Lionel Messi Setelah sang Ayah Meninggal Dunia
Biaya Nany Widjaja untuk Lobi Pembelian Tanah Rp 50 M, Harga Tanah Hanya Rp 30 M
Bentrokan di USS Abraham Lincoln: 7 Prajurit Dilaporkan Tewas di Tengah Perang dengan Iran
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
