Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 16 Mei 2017 | 20.18 WIB

Facebook! Copot Foto Raja atau Kami Tuntut

BERKUASA: Raja Thailand Maha Vajiralongkorn. - Image

BERKUASA: Raja Thailand Maha Vajiralongkorn.

JawaPos.com – Raja Thailand Maha Vajiralongkorn memang nyentrik. Gayanya bukan seperti anggota bangsawan pada umumnya. Namun, tidak serta merta orang boleh nyinyir kepadanya. Tidak hanya dilarang nyinyir kepada raja, memposting video atau foto raja yang dinilai tidak patut pun tidak boleh. Bila dilanggar, tuntutan hukum akan dilayangkan.



Dan ancaman itu yang sekarang dilayangkan pemerintah Thailand. Mereka mengancam akan menuntut Facebook kecuali mereka mencopot 131 halaman yang berisi konten Raja Maha Vajiralongkorn. Batas waktunya, hari ini, Selasa (16/5) pukul 10.00 waktu setempat.



Provider jasa internet Thailand mengatakan mereka sedang dalam tekanan untuk segera men-shut down akses ke Facebook di Thailand seiring deadline yang diajukan kepada Facebook. Bukan hanya foto dan video, postingan yang mengkritik kerajaan juga harus dicopot.



Pemerintan melayangkan permohonan itu ke Facebook pekan lalu. Jika tidak dianggap, mereka akan mengambil langkah hukum.



”Aksi tuntutan hukum itu juga menyangkut penghentian akses Facebook di pasar Thailand,” tulis Asosiasi Jasa Servis Internet Thailand (Tispa) dalam pernyataan resmi mereka yang dikirim ke Bangkok Post.



Tetapi, sampai berita ini ditulis, layanan Facebook masih bisa diakses di Thailand. ”Saat kami menerima permohonan untuk menarik konten, kami akan melakukan review terlebih dahulu. Setelah itu, kami akan mengambil langkah untuk membatasi penyebaran konten tersebut,” kata juru bicara Facebook seperti dikutip The Guardian.



Tidak dijelaskan secara gamblang postingan apa yang diminta pemerintah Negeri Gajah Putih itu untuk dilepas. Tetapi beberapa pekan belakangan ini ada foto dan video yang menampilkan Raja Maha Vajiralongkorn dengan busana terbuka. Dalam foto dan video itu, raja berusia 64 tahun itu terlihat mengenakan atasan tanpa lengan sebatas dada yang menunjukkan koleksi tato di sekujur tubuhnya.



Facebook, yang membuka kantor di Thailand pada 2015 adalah sosmed paling besar di Thailand. Pada 22 Mei 2014, militer yang melakukan kudeta pernah menghentikan akses Facebook sementara.



Thailand memang sangat menghargai keluarga kerajaan. Mereka memiliki undang-undang yang mengatur penghinaan, dalam bentuk apa pun, terhadap anggota kerajaan. Bila dilanggar, maka ada ancaman penjara sampai 15 tahun. Sampai saat ini, sudah ada 105 tuntutan yang dilayangkan pemerintah. Beberapa di antaranya berhubungan dengan postingan online. (theguardian/dailymail/tia)


Editor: Dwi Shintia
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore