Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 8 Maret 2023 | 20.40 WIB

Dalih Efisiensi, Meta Berencana PHK Ribuan Karyawan Lagi

Ilustrasi: Ponsel Realme 8 5G. (RianAlfianto/JawaPos.com). - Image

Ilustrasi: Ponsel Realme 8 5G. (RianAlfianto/JawaPos.com).

JawaPos.com – Tahun efisiensi. Demikian Mark Zuckerberg, CEO Meta Mark Zuckerberg, menyebut tahun 2023. Dengan dalih itu, tahun ini induk dari Facebook, Instagram, dan WhatsApp tersebut akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.

Jumlah pekerja terdampak PHK mencapai ribuan orang. Keputusan itu mungkin dimulai pekan ini. Namun, pihak Meta belum mengonfirmasi kepastian kabar yang sudah santer beredar itu.

Bloomberg News melaporkan, direktur dan wakil presiden Meta telah diminta untuk menyusun daftar karyawan yang dianggap tidak dibutuhkan. Manajemen berharap untuk menyelesaikan babak baru PHK tepat sebelum Zuckerberg mengambil cuti sebagai orang tua. November tahun lalu, Meta sudah mem-PHK 13 persen karyawannya atau setara hampir 11 ribu orang.

Pada tahun ini, raksasa jejaring sosial tersebut akan berkonsentrasi pada upaya untuk menurunkan biaya perusahaan. Pendiri Facebook itu juga menerapkan kebijakan baru yang disebut dengan perataan. Tujuannya, menyingkirkan manajer menengah yang dianggap menghalangi perusahaan menjadi lebih gesit dan produktif. Meta melakukan restrukturisasi di seluruh perusahaannya.

’’Meta berfokus memotong proyek yang tidak berkinerja atau mungkin tidak lagi penting dan berencana menghapus lapisan manajemen menengah untuk membuat keputusan lebih cepat,’’ ujar Zuckerberg Februari lalu.

Berita PHK itu membuat harga saham Meta turun sedikit dalam perdagangan premarket Selasa (7/3). Yakni, sekitar 0,19 persen. Namun, jika dihitung sejak awal tahun, saham Meta terbilang telah pulih. Ada kenaikan sekitar 54 persen dari sebelumnya.

Editor: Edy Pramana
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore