Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 9 September 2025 | 03.37 WIB

Mahkamah Agung Israel Kritik Pemerintah karena Biarkan Tahanan Palestina Alami Kelaparan dan Kekurangan Gizi

Salah satu tahanan Palestina yang berhasil dibebaskan dari Israel (Dok. Al-Jazeera) - Image

Salah satu tahanan Palestina yang berhasil dibebaskan dari Israel (Dok. Al-Jazeera)

JawaPos.com  Mahkamah Agung Israel memutuskan bahwa pemerintah Israel sengaja merampas makanan dari tahanan Palestina.

Dilansir dari laman Al-Jazeera pada Senin (8/9), putusan itu menegaskan bahwa ribuan tahanan hanya diberi makanan dalam jumlah minimum. Kondisi ini menyebabkan penderitaan yang meluas di balik jeruji penjara. Situasi itu berlangsung di tengah perang genosida di Gaza.

Panel tiga hakim yang menangani perkara ini biasanya menahan diri untuk mengintervensi pemerintah. Namun, berdasarkan permintaan dua kelompok hak asasi Israel, perkara ini akhirnya dibahas.

Majelis hakim secara bulat menyatakan pemerintah wajib menyediakan tiga kali makan sehari bagi tahanan. Kewajiban itu bertujuan untuk menjamin tingkat kehidupan dasar sebagaimana diatur hukum.

Selain itu, dalam putusan dua banding satu, pengadilan mengabulkan petisi dari Asosiasi Hak Sipil Israel (ACRI) dan Gisha. Petisi menuding pembatasan makanan yang disengaja menyebabkan tahanan mengalami kelaparan dan kekurangan gizi.

Tuduhan itu diperkuat oleh banyak kesaksian mantan tahanan. Mereka menggambarkan kondisi keras dan perlakuan tidak manusiawi di penjara Israel.

Sementara warga Palestina di Gaza terus menderita kelaparan akibat blokade Israel. Banyak korban meninggal setiap hari karena kekurangan gizi. Pengadilan menegaskan, masalah ini bukan soal kenyamanan atau kemewahan. Hal tersebut menyangkut hak dasar untuk bertahan hidup.

Sejak perang dimulai hampir dua tahun lalu, ribuan warga Palestina ditangkap oleh tentara Israel. Mereka ditahan baik dari Gaza maupun Tepi Barat dengan tuduhan dugaan terorisme.

Mantan tahanan melaporkan perlakuan brutal, termasuk penyiksaan, kelaparan, kurangnya layanan medis, serta kepadatan penjara. Kondisi itu menimbulkan penyakit serius di dalam tahanan.

Keputusan Mahkamah Agung memicu reaksi keras dari Menteri Keamanan Nasional, Itamar Ben-Gvir. Ia menuding para hakim berpihak pada warga Palestina dan bukan pada negaranya.

Dalam unggahan di media sosial, Ben-Gvir menegaskan hanya akan memberi kondisi minimum sesuai hukum. Ia sebelumnya juga menuai kritik setelah mengejek pemimpin Fatah, Marwan Barghouti, di dalam sel penjara.

Editor: Candra Mega Sari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore